Sabu Senilai Rp 8 Miliar Dibakar di Surabaya

Reporter

Rabu, 19 Agustus 2015 14:28 WIB

Pemusnahan ekstasi dan sabu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, membakar barang bukti berupa sabu-sabu seberat empat kilogram senilai Rp 8 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana sejak November 2014 hingga Agustus 2015 yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Ini merupakan barang bukti yang memang disisihkan dari barang-barang untuk pembuktian di persidangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Bambang Permadi, Rabu, 19 Agustus 2015.

Selain sabu, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berupa 18 tablet pil LL (pil koplo) sebanyak 4.349 butir, 18 tablet happy five, 720 gram ganja, dan enam dos obat keras.

Di luar barang bukti kejahatan psikotropika, kejaksaan juga membakar uang palsu senilai Rp 25 juta, senjata tajam, senjata api, kalkulator, rekapan judi, triplek, dan perlak.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Tanjung Perak Ahmad Patoni menuturkan barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan pada 486 perkara. Adapun untuk pil dobel L dan obat keras didapat dari perkara pidana yang melanggar Undang-Undang tentang Kesehatan.

"Sedangkan untuk uang palsu, rekapan kertas judi didapat dari perkara pidana melanggar ketertiban umum sebanyak 189 perkara," ujar Patoni.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

7 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

9 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

12 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

14 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

28 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

32 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

35 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

42 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

48 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

59 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya