TEMPO.CO , Yogyakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membela aksi aktivis Elanto Wijoyono yang menghadang konvoi motor gede di Yogyakarta akhir pekan lalu. Politikus Partai Demokrat itu menyatakan polisi seharusnya membedakan pengawalan untuk pejabat negara dan bukan."Pengawalan memang perlu, coba kalau tidak dikawal bisa makin tak karuan," ujar Roy dalam pesan singkatnya kepada Tempo Selasa petang 18 Agustus 2015.
Namun, ujar Roy, meski dapat pengawalan polisi, bukan konvoi moge bisa bebas dan dibiarkan saat melakukan pelanggaran lalu lintas. "Seharusnya tetap patuh mengikuti lampu lalu lintas, sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009," ujar Roy.
Pengecualian untuk melanggar lampu dan rambu lalu lintas, lanutnya, memang dibenarkan jika memang ada polisi sedang mengawal pejabat negara atau tamu penting lainnya. . Adanya diskresi kepolisian masih dapat ditolerir misalnya menutup arus lalu lintas demi konvoi melintas. " Masalahnya mereka-mereka (pengendara moge), meski mungkin ada pejabatnya, saat itu sedang tidak bertugas, jadi (perlu tidaknya pengawalan) ini harus dibedakan," ujar Roy.
Dalam pengakuan Elanto kepada Tempo, saat aksi penghadangan itu, ia sempat terlibat dialog sengit dengan seorang pengendara. Pengendara berusia paruh baya yang fotonya beredar luas di dunia maya tersebut, menurut Elanto, sempat berdalih jika pengawalan dibutuhkan karena ada acara kenegaraan. "Kenegaraan apa?" Tanya Elanto. "Tujuhbelasan," ujar pengendara moge itu sambil berlalu.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
6 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
7 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
8 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
11 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
12 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
15 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
2 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca Selengkapnya