Sumatra Utara Butuh Dana Rp 6,4 Triliun untuk Rehabilitasi Hutan
Reporter
Editor
Jumat, 1 Agustus 2003 14:53 WIB
TEMPO Interaktif, Medan:Provinsi Sumatra Utara memerlukan dana sekitar Rp 6,4 triliun pada 2003 untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis yang luasnya mencapai 1. 403.845 hektare. "Dengan dana yang tersedia dan kebutuhan rehabilitasi, sulit merehabilitasi hutan. Untuk reboisasi diperlukan dana sekitar Rp 4 juta per hektare," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumatra Utara Prie Supriadi di Medan, Kamis siang (20/3). Menurut dia, lahan kritis seluas 1.403.845 hektare itu terdiri dari lahan kritis di dalam kawasan hutan 894.186 hektare dan di luar kawasan hutan 509.659 hektare. Sedang perusahaan yang memiliki izin hak pengusahaan hutan (HPH) di Sumatra Utara hanya tiga buah. Luas kawasan hutan di Sumatra Utara 3.675.918 hektare dengan fungsi hutan lindung 1.294.470 hektare, hutan konservasi 362.233 hektare, hutan produksi terbatas 1.316.155 hektare, hutan produksi tetap 502.839 hektare. Di atas kertas, kata Supriadi, luas kawasan hutan di Sumatra Utara 51,28 persen dari luas daratan. "Kenyataan di lapangan, sebagian telah mengalami kerusakan sebagai akibat perambahan, penebangan liar dan kebakaran hutan." Menurut dia, kendala utama dalam mengamankan hutan dan hasil hutan adalah ketidakseimbangan antara luas hutan di Sumatra Utara dengan tenaga pengamanan hutan yang ada. Jumlah polisi hutan di Sumatra Utara hanya 374 orang, terdiri dari 29 orang tenaga polisi kehutanan mobil pada Dinas Kehutanan Sumatra Utara, 229 tenaga polisi kehutanan yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten, dan 116 orang pada Balai Pengendalian Peredaran Hasil Hutan untuk mengamankan areal hutan dan mengamankan peredaran hasil hutan lintas kabupaten/kota. (Bambang Soed-Tempo News Room)
Berita terkait
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
32 detik lalu
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.