Ulama Se-Jawa dan Sumatra Mengultimatum Pemerintah

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor:Puluhan ulama dan tokoh se-Jawa dan Sumatra memberikan ultimatum selama 30 hari kepada pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, Mega dianggap telah menyengsarakan rakyat Indonesia di tengah krisis multidimensi dengan menaikan BBM, tarif dasar listrik dan tarif telepon. Selain memberikan peringatan keras, mereka juga memberikan solusi yang harus dijalankan pemerintah, Jika pemerintah tidak menjalankan solusi yang diusulkan, maka para ulama telah bersepakat bersatu untuk menggantikan pemerintahan menggunakan jalur perundang-undangan yang berlaku. Hal lain yang menjadi dasar peringatan keras kepada pemerintah, yakni lepasnya pulau Sipadan-Ligitan, divestas saham Indosat, release and discharge (R & D) bagi konglomerat hitam, dan penangkapan ulama serta upaya intervensi kurikulum pondok pesantren. Kelima alasan ini dituangkan ke dalam Pernyataan Sikap Ulama Se-Jawa dan Sumatra, yang dihasilkan dalam pertemuan para ulama di gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor, Minggu (12/01). Usai pertemuan, salah seorang peserta, Habib Rizieq Shihab, menegaskan peringatan keras kepada pemerintah jangan dianggap makar. Ultimatum ini jangan dianggap sebagai makar terhadap pemerintah, tapi lebih baik dikaji dulu. Sebab, pernyataan sikap ini merupakan hasil musyawarah bersama, bahkan kami memberikan solusinya, tegas Rizieq. Ia menambahkan, dalam pertemuan ini tidak ada pembicaraan tentang rencana penggulingan pemerintahan yang sah, tetapi mencari solusi yang terbaik. Ulama melakukan peringatan keras karena pemerintah dianggap sudah tidak peka lagi terhadap penderitaan rakyatnya. Sebab itu, sangatlah wajar jika ulama mengingatkan pemerintah, ujarnya. Menurut Rizieq, ulama merupakan komponen terpenting umat Islam Indonesia. Mereka diwajibkan membimbing umat agar selamat dunia dan akhirat. Untuk itulah, para ulama Jawa dan Sumatra membahas beberapa permasalahan terkini yang dihadapi bangsa, dan bersepakat memberikan masukan berupa sumbang saran dan peringatan kepada pemerintah. Inilah hasil pertemuan para ulama itu: Masalah Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan Lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan, ataupun sebelumnya Timor Timur dari Indonesia, sepatutnya menjadi pelajaran berharga buat bangsa di masa depan. Jika bangsa Indoensia tidak tegas menjaga batas teritorial NKRI maka tidak mustahil pulau-pulau lain akan mengalami hal serupa. Bangsa Indonesia yang mayoritas muslim wajib menjaga batas wilayah kedaulatan negaranya. Solusi yang ditawarkan: merancang program transmigrasi untuk mengisi pulau tersebut, atau mengaktifkan pariwisata dengan menjunjung tinggi nilai agama dan membangun pangkalan militer TNI, dan perangkat penunjangnya. Divestasi Saham Indosat Telekomunikasi adalah sarana vital yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak, maka tidak sewajarnya apabila dijual ke pihak asing yang akan membawa dampak ekonomis maupun keamanan bagi bangsa Indonesia. Singapura dituduh sebagai negara yang tidak bersimpati dengan perkembangan agama Islam. Yang paling disesali, perusahaan yang membeli saham Indosat ternyata perusahaan patungan Singapura dan Israel. Solusinya, pemerintah harus mengembalikan dana kepada pihak STT Singapura, dan menjual saham Indosat kepada rakyat Indonesia dengan transparan. Insya Allah, masyarakat Indonesia mampu membeli sehingga tidak perlu dimiliki oleh pihak asing. Masalah Release and Discharge (R & D) bagi Konglomerat Hitam Pemerintah dengan alasan apapun tidak boleh memberikan keringanan hukuman kepada para konglomerat yang terbukti telah menyengsarakan masyarakat banyak. Karena keringanan ini akan menimbulkan fitnah dan pertentangan yang dapat menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Solusinya: pemerintah harus mengambil tindakan tegas dan keras kepada para konglomerat yang ngemplang, dan bermaksud jahat. Bila perlu harta mereka dirampas secara paksa untuk kepentingan rakyat. Jika salah satu negara, seperti Singapura, melindungi mereka maka pemerintah harus melakukan sita paksa terhadap aset di Singapura senilai dana yang dirampas. Apabila tidak berhasil maka harus diajukan ke Mahkamah Internasional, konglomerat hitam tersebut dilarang untuk kembali ke Indonesia, dan harus dimasukan ke dalam daftar hitam. Kenaikan BBM, Tarif Dasar Listrik dan Telepon Kenaikan harga BBM, TDL dan telepon telah memicu kenaikan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat yang mengakibatkan rakyat bertambah sengsara di tengah penderitaan yang dialami. Apalagi, kenaikan ini merupakan langkah politik pemerintah yang mengikuti anjuran IMF tanpa memperhitungkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Ternyata, kebijakan ini telah mendapat penentangan demi penentangan dari seluruh komponen msyarakat. Yang terpenting, pemerintah yang diberi amanat oleh rakyat tidak boleh sewenang-wenang menjalankan kebijakan yang akan merugikan kepentingan rakyat banyak. Solusi yang diajukan, pemerintah hendaknya mencabut kembali harga yang dinaikkan sebagaimana semula. Adapun subsidi sebesar Rp 18 triliun yang dicabut hendaknya dicarikan sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mengurangi subsidi kepada BLBI, yang oleh Kwik Kian Gie dinyatakan dianggarkan sebesar Rp 91 triliun untuk tahun 2003. Atau, bisa mengambil sumber lain yang tidak mempersulit rakyat, misalnya menekan angka korupsi yang telah mencapai angka Rp 400 triliun. Penangkapan Ulama dan Upaya Intervensi Kurikulum Pondok Pesantren Pemerintah telah menangkap ulama dengan berlindung di balik kekuatan hukum, namun tidak mengindahkan rasa keadilan yang sesungguhnya. Ustadz Abu Bakar Baasyir adalah contoh yang didzhalimi dengan memaksa diri mencari segala cara untuk memenuhi order dari pihak luar, maka dicari-cari peristiwa yang dapat dihubungkan dengan beliau. Kasus bom Bali dijadikan rekayasa untuk mengkambinghitamkan umat Islam sambil mengaitkan Baasyir terlibat di dalamnya. Fitnah semacam ini diteruskan dengan mengintervensi pondok pesantren dengan dalih agar tidak melahirkan kader teroris. Kurikulum ponpes diubah untuk menghilangkan semangat jihad. Solusinya, pemerintah hendaknya membebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir dan ulama/tokoh lainnya setelah tidak terbukti bersalah. Upaya mengintervensi pondok pesantren diganti dengan memberikan dukungan biaya pendidikan agar ponpes sejajar dengan sekolah modern. Di bawah pernyataan ulama dan tokoh agama seJawa-Sumatra tertulis huruf tebal bertuliskan, Dengan tenggang waktu paling lama 1 bulan terhitung sejak 9 Dzulqaidah 1423 H / 12 Januari 2003 Masehi. Jika pemerintah tidak menjalankan solusi yang diusulkan ulama maka para ulama telah bersepakat bersatu untuk mengganti pemerintahan menggunakan jalur perundang-undangan yang berlaku. (Deffan Purnama-Tempo News Room)

Berita terkait

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

10 detik lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

4 menit lalu

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

Joe Biden mengatakan xenophobia di Cina, Jepang dan India menghambat pertumbuhan di masing-masing negara, sementara migrasi berefek baik bagi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

9 menit lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Dunia atas Pengusiran Warga Palestina dari Rafah oleh Israel

12 menit lalu

Reaksi Dunia atas Pengusiran Warga Palestina dari Rafah oleh Israel

Israel telah meminta warga Palestina untuk mengosongkan bagian-bagian kota Rafahit di Gaza untuk persiapan serangan terhdap Hamas.

Baca Selengkapnya

Pencegahan DBD Masih yang Paling Efektif untuk Mengatasinya

22 menit lalu

Pencegahan DBD Masih yang Paling Efektif untuk Mengatasinya

Mencegah lebih baik daripada mengobati, begitu juga dengan DBD. Berikut penjelasan Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

25 menit lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Negeri yang Mengalami Kenaikan Biaya Kuliah di 2024

25 menit lalu

5 Kampus Negeri yang Mengalami Kenaikan Biaya Kuliah di 2024

Kenaikan biaya kuliah itu menuai protes dari kalangan mahasiswa, seperti UGM, Unsoed, dan ITB.

Baca Selengkapnya

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

30 menit lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

30 menit lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

35 menit lalu

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

Film horor akan tayang di bioskop pada 8 Mei 2024. Film ini merupakan adaptasi dari film Prancis berjudul Possession. Ini sinopsis film Possesion.

Baca Selengkapnya