TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan temuan yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW) selama semester I tahun 2015 diketahui bahwa tindak pidana korupsi paling banyak dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah.
"Paling banyak PNS Pemkot dengan kasus pengadaan barang dan jasa," ujar Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Selasa, 18 Agustus 2015, seperti dilaporkan oleh Diah Harni Saputri untuk Tempo.
Fenomena itu, kata Emerson, sering terjadi karena tindak korupsi pengadaan barang dan jasa adalah hal yang paling mudah dilakukan. Sebab, hampir setiap saat pengadaan barang dan jasa dilakukan.
Dari pantauan yang dilakukan sejak Januari-Juni 2015, sebanyak 104 terdakwa berasal dari kategori pegawai daerah, sedangkan sembilan terdakwa lain dari kategori anggota DPR, 75 terdakwa dari pegawai swasta, dan satu terdakwa berasal dari profesi jaksa.
Temuan itu, kata Emerson, tidak berbeda jauh dengan temuan semester I tahun 2014. Pada periode itu, terdapat 101 terdakwa dengan kategori pejabat daerah, 51 terdakwa dari swasta, serta 12 terdakwa berasal dari anggota DPR/DPRD.
Menurut Emerson, tindak korupsi yang dilakukan pejabat daerah itu paling banyak terjadi di daerah yang sumber daya alamnya kurang. Sebab, dengan kurangnya SDA, rencana pengadaan barang dan jasa pasti akan dilakukan.
"Sebenarnya, hampir di tiap daerah ada pejabat yang korupsi. Tapi paling dominan pejabat daerah yang ada di Jawa," kata Emerson.
Berita terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
10 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
20 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
23 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
24 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
27 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
28 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
28 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
29 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
30 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
34 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya