Kasus Bansos, Jaksa Mau Habis-habisan Hadapi Gubernur Gatot  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 18 Agustus 2015 09:53 WIB

Gatot Puji Nugroho menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Agustus 2015. Gatot beserta istrinya Evi Susanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara senior OC Kaligis atas kasus yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Selasa, 18 Agustus 2015. Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution, mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013. "Iya, hari ini Pak Gatot diperiksa," ucap Razman lewat pesan singkat, Selasa, 18 Agustus 2015.

Kejaksaan sedianya menjadwalkan pemeriksaan Gatot pada Kamis, 13 Agustus 2015. Namun Gatot minta pemeriksaan tersebut diundur karena belum siap. Menurut Razman, pemeriksaan Gatot oleh Kejaksaan Agung dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjadi tahanan KPK terkait dengan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.


Berita Menarik: Tak Cuma JK, Ahok pun Tak Hormat Bendera: Ini Alasannya

Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana, berujar, selain memeriksa Gatot, Kejaksaan mengirim penyidik ke Medan. Dia memperkirakan tim penyidik berada di Medan selama dua-tiga hari ini. Tim penyidik akan berkoordinasi dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Sumatera Utara. "Jika diperlukan, akan menggeledah dan sita pada satuan kerja/SKPD/para penerima hibah dan Bansos."

Tony menegaskan, penyidik akan mencurahkan segala kemampuan mereka untuk mengumpulkan barang bukti. "Penyidik akan all-out (habis-habisan) mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini," katanya. Beberapa waktu lalu, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


Jangan Lewatkan: Mengintip Fasilitas Rp 18 Triliun di Tambang 'Rahasia' Freeport

Para pejabat yang diperiksa itu di antaranya Wakil Gubernur Tengku Erri Nuradi, mantan Sekretaris Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis, dan mantan Kepala Biro Keuangan Baharuddin Siagian. Keterangan para saksi akan menunjukkan bagaimana proses penyaluran dana bantuan sosial yang diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi.

Perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial anggaran 2011-2013 berawal pada penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Penyelidikan itu lantas dipermasalahkan oleh tim hukum Pemerintah Sumatera Utara dengan menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara lantaran kasus ini juga ditangani oleh Kejaksaan Agung.


Wajib Baca: Baru Jadi Menteri, Rizal Ramli Ditegur Jokowi: Ini Sebabnya


Gugatan itu atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi Bansos itu. Putusan PTUN keluar pada 2015 saat hakim memenangkan Pemerintah Sumatera Utara. Belakangan, KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN. KPK menduga pengacara Pemerintah Sumatera Utara menyuap tiga hakim PTUN dan satu panitera.


Advertising
Advertising

Dalam perkara yang diusut KPK, ada delapan orang yang menjadi tersangka. Mereka antara lain Gatot; istri kedua Gatot, Evi Susanti; pengacara Yagari Bhastara alias Geri; dan pengacara senior, OC Kaligis, selaku koordinator perusahaan jasa konsultan hukum Geri. Tiga hakim dan panitera PTUN yang menerima suap adalah Ketua Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan.

LINDA TRIANITA


Berita Terpopuler
Nanan Soekarna: Kami Konvoi, Wajar Dikawal Polisi
Trigana Air yang Jatuh di Oksibil Bawa Dana Rp 6,5 Miliar
Soeharto Diusulkan Menjadi Pahlawan Perintis Kemerdekaan

Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya