Seorang pengendara sepeda menghadang laju konvoi motor gede (moge) di perempatan Condong Catur, Yogyakarta, 15 Agustus 2015. Aksi Elanto Wijoyono, pria pemberani tersebut membuat heboh Nitizen di sejumlah sosial media. liputan6.com
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti meminta komunitas motor gede untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ia menilai saat ini sudah mulai timbul kecemburuan sosial di masyarakat umum terhadap komunitas motor gede.
“Saya berharap moge itu ikuti aturan lalu lintas. Selama ini di masyarakat sudah mulai ada kecemburuan,” kata Badrodin setelah mengikuti upacara perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-70 di Istana Merdeka, Senin, 17 Agustus 2015.
Ia menjelaskan, jika komunitas moge, misalnya, ingin menerobos lampu merah, mereka harus mengajukan pengawalan secara resmi pada kepolisian. Mengenai insiden moge di Yogyakarta, Badrodin menuturkan hal itu harus dipastikan, apakah konvoi tersebut sudah secara resmi meminta pengawalan polisi atau belum. Jika sudah meminta pengawalan, mereka berhak menerobos lampu merah. “Kalau dikawal polisi, ya bisa (menerobos). Tapi polisi kalau mengawal kan di tiap perempatan pasti menjaga di situ,” ucapnya.
Sabtu lalu, aktivis Erlanto Wijoyono menghadang ribuan moge yang melintas di jalan perempatan Condong Catur, Yogya. Dengan menggunakan sepedanya, Erlanto berdiri di tengah jalan menghadang para pengemudi moge yang dikawal polisi itu.
Akibat aksinya itu, Erlanto sempat beradu mulut dengan para pengemudi dan polisi pengawal. Aksi Erlanto pun banyak mendapat dukungan di dunia daring.
Adapun Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan pengguna jalan dapat memperoleh hak utama untuk didahulukan. Pengutamaan itu adalah untuk pemadam kebakaran; penanganan bencana, bom, atau huru-hara; serta konvoi pasukan.