Nanan Soekarna: Kami Konvoi, Wajar Dikawal Polisi

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 17 Agustus 2015 06:21 WIB

Elanto Wijoyono memalangkan sepedanya ditengah jalan saat memberhentikan laju konvoi motor gede (moge) di perempatan Condong Catur, Yogyakarta, 15 Agustus 2015. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harley Davidson Club Indonesia, Komisaris Jenderal (Purn) Nanan Soekarna membela kepolisian dalam insiden pesepeda motor versus rombongan motor gede yang terjadi di Yogyakarta, Sabtu lalu. Menurut Nanan, wajar bila iring-iringan motor gede dikawal voorijder. "Kami konvoi ribuan motor, bukan biker perorangan, jadi wajar dikawal polisi," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad, 16 Agustus 2015.

Pensiunan Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan, kepolisian tidak melanggar pasal apapun saat melaksanakan tugas pengawalan itu. Hal sama dilakukan bila ada konvoi sepeda santai, atau lari marathon. "Asalkan izin acaranya jelas," kata Nanan. "Bikers juga ngumpul di sana untuk acara 17-an, bukan membuat rusuh."

Baca juga:
Si Cantik Bawa Bendera: Ini yang Ditakutkan di Depan Jokowi
IPB Kalahkan UI Jadi Universitas Terbaik, Ini Sebabnya

Dalam kesempatan sama, Nanan meminta maaf kepada publik akibat insiden di Yogyakarta. Namun, permintaan maaf tak perlu ditujukan ke Erlanto Wijiyono, si pesepeda yang menghadang konvoi motor gede. "Itu adalah hak dia untuk menyuarakan pendapatnya. Kami menerima dengan lapang dada saran-saran agar jadi perbaikan," kata mantan Wakil Kepala Kepolisian ini.

Sabtu lalu, aktivis Elanto Wijoyono menghadang ribuan motor gede yang melintas di jalan perempatan Condong Catur, Yogya. Dengan menggunakan sepedanya, Erlanto berdiri di tengah jalan menghadang para pengemudi motor gede yang dikawal polisi itu.

Akibat aksinya itu, Erlanto sempat beradu mulut dengan para pengemudi dan polisi pengawal. Aksi Erlanto pun banyak mendapat dukungan di dunia daring.

Pasal 134 huruf (g) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan pengguna jalan dapat memperoleh hak utama untuk didahulukan. Pengutamaan itu adalah untuk pemadam kebakaran, penanganan bencana, bom, atau huru-hara, serta konvoi pasukan.

INDRI MAULIDAR

Baca juga:
Cemas di Depan Jokowi,Ini Hebatnya Si Cantik Pembawa Bendera

Apes, Pencuri Ini Terjebak di Mobil Curian

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

7 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

8 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

10 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya