Dewan Minta KIIC Ungkap Pelaku Pencemaran Sungai Cikalapa

Reporter

Jumat, 14 Agustus 2015 22:00 WIB

Sejumlah besar busa terbentuk di tepi sungai Yamuna. Busa ini terbentuk akibat pencemaran lingkungan, hasil limbah rumah tangga dan industri. Noida, India, 12 Juli 2015. Burhaan Kinu/Getty Images

TEMPO.CO, Karawang - Natala Sumeda, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, meminta manajemen Karawang International Industry City (KIIC) membuka identitas pelaku yang diduga membuang limbah ke selokan air di KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek. "Jika KIIC tahu identitas yang buang limbah, Buka saja, jangan kesannya menyalahkan orang," kata Natala, saat ditemui Tempo usai sidang di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Jumat, 14 Agustus 2015.

Menurut Natala, manajemen KIIC harus cepat memberikan identitas pelaku, jika ingin kasus pencemaran sungai Cikalapa cepat terungkap. "Jika benar pelakunya dari Bekasi, KIIC harus laporan ke BPLHD Jabar, karena lintas kabupaten, harus cepat diungkap sebelum menguap," ujar kepala komisi C yang membidangi kesehatan dan lingkungan di Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2015 lalu, pada pukul 03.00 WIB, petugas keamanan KIIC berhasil menangkap sopir truk perusahaan chemical asal Bekasi yang membuang limbah di KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek.

Namun, manajemen KIIC menolak memberikan identitas pelaku kepada Tempo. "Karena itu bukan kewenangan kami," ujar Satia Gumilar, humas KIIC.

Satia Gumilar mengatakan, sudah memberikan identitas pelaku ke BPLHD Kabupaten Karawang. Namun, saat dikonfirmasi, Setya Dharma, Kepala BPLHD Karawang mengatakan belum mendapatkan data pelaku kejahatan lingkungan itu.

"Mana bisa kami tindak lanjuti, pelakunya mereka lepas, kami baru diberi tahu pukul satu siang," sesal Setya.

Dugaan pencemaran sungai Cikalapa oleh KIIC diungkapkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang pada akhir Juli 2015. Lembaga ini mengeluarkan surat laporan hasil pemeriksaan terkait pencemaran air sungai Cikalapa. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa salah satu anak sungai Citarum itu tercemar.

Pada 16 Juni 2015 lalu, sungai Cikalapa mendadak berwarna merah dan menjadi tontonan warga Desa Wadas Telukjambe Timur. Petugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPLH Karawang langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil satu liter air dari sungai Cikalapa sebagai sampel. Petugas pun mengambil sampel di outlet lokasi pembuangan limbah sejumlah perusahaan di Karawang International Industry City (KIIC).

Setelah pengambilan sampel, petugas melakukan uji laboratorium. Setelah uji lab, keluarlah surat laporan yang ditandatangani oleh Niki Jatnika, Kepala UPT Laborarorium Lingkungan Hidup BPLH Kabupaten Karawang. Dalam surat laporan itu, pemeriksaan dilakukan dari tanggal 16 sampai 25 Juni 2015.

Setya Dharma, Kepala BPLH Kabupaten Karawang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar COD,BOD, dan DO di lokasi pengambilan sampel sudah diatas ambang batas toleransi. "Jadi limbah diatas ambang batas tidak boleh dibuang ke sungai," kata Setya kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2015. Kualitas air di sungai Cikalapa sudah diatas ambang baku mutu dan dinyatakan berbahaya untuk manusia.

Sebelumnya, PT. Maligi Industrial Estate. Perusahaan yang mengelola limbah dari kawasan industri Karawang Industri International City (KIIC) menunjuk Perum Jasa Tirta II untuk melakukan uji lab secara berkala. Pada 4 Juni 2015, keluar hasil uji lab Perum Jasa Tirta II. Namun, Setya Dharma menyatakan ada perbedaan hasil uji lab antara BPLH dengan pengelola KIIC.

Saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Agustus 2015, Setya mengatakan belum bisa menindaklanjuti temuan yang diklaim KIIC. "Mana bisa kami tindak lanjuti, pelakunya mereka lepas, kami baru diberi tahu pukul satu siang, kami belum bisa memastikan pelakunya dari Bekasi," kata Setya.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

20 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

38 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

55 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

55 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya