Sidang Bersama DPR-DPD: Jokowi Ajak Lembaga Negara Kompak

Reporter

Jumat, 14 Agustus 2015 10:20 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan hormat saat melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Agustus 2015. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dari unsur masyarakat dan pemerintah di Istana Negara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Jumat, 14 Agustus 2015, Presiden Joko Widodo melaksanakan sidang paripurna tahunan bersama seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dalam sidang tersebut, Presiden Jokowi akan berpidato resmi dalam rangka hari ulang tahun ke-70 Republik Indonesia.

Sejumlah topik disampaikan oleh Jokowi, seperti gambaran besar APBN 2015, situasi politik, ekonomi, hingga keberlangsungan kerja sama antar lembaga negara. Jokowi mengawali pidatonya dengan menyapa masyarakat, para presiden terdahulu, para pejabat negara, dan duta besar dari sejumlah negara.

Mengawali pidato, Jokowi mengajak lembaga-lembaga negara membangun kekompakan demi memperkuat sistem pemerintahan presidensial.

"Saya sangat memahami bahwa setiap lembaga negara mempunyai peran sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Namun demikian, kekompakan lembaga-lembaga negara sangat diperlukan dalam perjuangan untuk mewujudkan janji kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," kata Jokowi.

Perombakan Kabinet Kerja yang baru saja dilakukan, kata Jokowi, pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah, sehingga percepatan pembangunan nasional bisa terwujud.

"Perombakan kabinet tersebut adalah salah satu jembatan terbaik untuk mewujudkan janji saya pada rakyat, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan mereka."

Dua hari lalu Jokowi mengganti enam menterinya untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Sejumlah pihak mendukung pergantian menteri itu, tapi ada juga yang menilai reshuffle kabinet belum memuaskan pasar.

ANDI RUSLI










Advertising
Advertising




Berita terkait

Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

4 hari lalu

Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya

DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

4 hari lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dihadiri 153 anggota dewan.

Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

49 hari lalu

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.

Baca Selengkapnya

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

50 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

51 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

51 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

52 hari lalu

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

52 hari lalu

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.

Baca Selengkapnya

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

52 hari lalu

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

54 hari lalu

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

8 fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna

Baca Selengkapnya