Alun Alun Utara Ditata, Sultan Jogja Tak Mau Keraton Kumuh

Reporter

Kamis, 13 Agustus 2015 22:02 WIB

Wisatawan yang memadati kawasan Keraton dan Alun-Alun Utara Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meskipun sempat diprotes dari pedagang kaki lima, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya tetap meresmikan proyek pertama revitalisasi Alun-alun Utara Kamis 13 Agustus 2015.

Proyek revitalisasi pertama yang diresmikan yakni sisi timur Alun-Alun Utara (pekapalan). Yang meliputi pembangunan ratusan shelter, pendopo, toilet, pergola, hingga puluhan modul gerobak berlapis alumunium bagi pedagang. Peresmian itu berjalan lancara tanpa adanya aksi protes pedagang seperti saat pemerintah Kota Yogya melakukan penertiban pekan lalu.

Sultan mengatakan Alun-alun Utara maupun selatan, termasuk bagian utama wajah keraton Yogyakarta, atau dikenal sebagai projotikno. Sehingga proyek revitalisasi dengan dana keistimewaan itu dianggap perlu. "Kalau alun-alunnya kumuh, artinya keraton dan saya juga kumuh, padahal saya merasa enggak kumuh," ujar Sultan didampingi pejabat Pemda DIY dan Wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
<!--more-->
Meskipun ingin keraton dan alun-alun utara steril dari pedagang kaki lima dan parkir liar, namun raja Keraton Yogyakarta itu menegaskan tetap akan memberi ruang bagi warga untuk mencari rezeki di kawasan alun-alun asalkan mau mengikuti dan menempati lahan yang disediakan. Yakni di balik trotoar sisi timur dan barat. "Itu toleransi saya, meskipun sebenarnya kawasan (balik trotoar) itu juga sama peruntukannya, bukan untuk berdagang, " ujar Sultan.

Sultan mengatakan, jika area baru yang disediakan itu dirasa kurang luas menampung jumlah pedagang yang ada dan tak meyakinkan bisa terlihat wisatawan, Sultan mengizinkan untuk merobohkan pagar batu pembatas yang mengelilinginya. "Silahkan tembok pekapalan itu dibongkar, sehingga bisa membuat pedagang lebih banyak asal tak sampai trotoar," ujarnya.

Sebelumnya, upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menata Alun Alun Utara pada akhir Juli mendapat perlawanan dari para pedagang kaki lima. Pedagang dan Satuan Polisi Pamong Praja saling klaim dengan menunjukkan surat sakti keraton Yogyakarta. Pedagang membawa surat berstempel pihak keraton Yogyakarta sedangkan pemerintah kota membawa surat perintah Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Dalam surat berkop Gubernur DIY nomor 650/7601 yang ditandatangi pada 27 Juli Sultan menyebutkan bahwa penataan Alun-Alun Utara merupakan bagi dari pertanggungjawaban penggunaan dana keistimewaan. "Alun-alun utara tidak diperkenankan untuk parkir, kaki lima," tulis Sultan dalam surat tersebut.

PRIBADI WICAKSONO



Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

14 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

17 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

53 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

58 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

16 Desember 2023

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya