TEMPO.CO - Di hadapan polisi, dua aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Junto dan Adnan Topan Husodo, tak banyak berkata-kata. Meski pada pemeriksaan Jumat lalu itu mereka dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, tak banyak yang disampaikan. Keduanya hanya mengulang-ulang keterangan yang pernah mereka katakan pada pekan sebelumnya.
Hari itu adalah pemeriksaan kedua yang harus mereka ladeni dalam kaitan dengan kasus pencemaran nama baik pengamat hukum Romli Atmasasmita. Guru besar emeritus Universitas Padjadjaran itu menganggap keterangan Emerson, Adnan, dan mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin, yang kemudian dikutip sejumlah media, sebagai penghinaan.
Kedua aktivis ICW itu diperkarakan karena dianggap menuduh Romli sebagai orang yang tak pantas masuk dalam panitia seleksi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebenarnya, kedua aktivis itu tidak menyebutkan nama Romli. Mereka hanya memberikan keterangan bahwa ada tiga akademikus yang tak pantas masuk dalam panitia seleksi karena ketiganya pernah bersaksi melawan KPK. Romli adalah salah satunya karena pernah menjadi saksi praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijadikan tersangka oleh KPK.
Emerson dan Adnan tidak mau memberi banyak keterangan kepada polisi karena mereka menganggap ini adalah perkara jurnalistik. Yang Romli perkarakan memang bukan omongan keduanya, melainkan keterangan mereka yang dikutip oleh media massa, yaitu Koran Tempo, The Jakarta Post, dan Kompas. Karena itu, kasus ini lebih tepat jika ditangani Dewan Pers.
“Kami tidak bisa memberikan penjelasan apa pun terkait pokok perkara karena kami masih menunggu kesimpulan Dewan Pers. Bagi kami laporan itu tak bisa dilepaskan dari masalah jurnalistik,” ujar Emerson, yang didampingi enam pengacara.
Beberapa hari sebelumnya, Emerson melayangkan surat ke Dewan Pers. Dalam suratnya, ia mengharapkan peran Dewan Pers untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memang disebutkan bahwa aduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers diselesaikan di Dewan Pers.
Selanjutnya >> Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri...
Berita terkait
Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers
1 hari lalu
RUU Penyiaran mendapat respons pakar ilmu komunikasi Unand. "Pengekangan dan pelanggaran atas kemerdekaan pers," kata Dalmenda.
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
1 hari lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaDosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers
2 hari lalu
Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca SelengkapnyaRagam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers
3 hari lalu
Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.
Baca SelengkapnyaDraf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik
3 hari lalu
Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran
Baca SelengkapnyaTanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers
3 hari lalu
RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.
Baca SelengkapnyaHujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers
3 hari lalu
Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.
Baca SelengkapnyaKomunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain
4 hari lalu
Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya
4 hari lalu
Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers
4 hari lalu
DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.
Baca Selengkapnya