Suasana pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Minggu, 2 Agustus 2015. Pembahasan Tatib tersebut diwarnai protes dari sejumlah muktamirin. ANTARA/Zabur Karuru
TEMPO.CO, Jombang-Peserta Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 Jombang mempertanyakan penghapusan agenda pandangan umum atas laporan pertanggung jawaban pengurus yang dilakukan sepihak oleh panitia. Padahal pandangan umum merupakan media penyampaian evaluasi terhadap kepengurusan Ketua Umum Said Aqil Siradj.
Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta, panitia muktamar tiba-tiba memulai sidang komisi. Padahal pimpinan sidang menyatakan akan mengagendakan pandangan umum Selasa pagi usai seluruh muktamirin menerima salinan laporan pertanggungjawaban pengurus. "Ini tidak ada pandangan umum," kata Ketua Pengurus Cabang NU Kota Kediri Ahmad Subakir kepada Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.
Agenda pandangan umum sendiri sebenarnya ditunggu-tunggu oleh muktamirin sebagai media menyampaikan sikap atas laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Said.
Di sesi pandangan umum itu para pengurus NU tingkat cabang maupun wilayah berkesempatan menyampaikan unek-unek, kritik, saran, atau masukan yang dibawa dari daerahnya masing-masing kepada PBNU. Pandangan umum ini sekaligus evaluasi kepada pengurus pusat selama lima tahun menjalankan roda organisasi.
Ketua Panitia Muktamar Imam Aziz mengatakan penghapusan agenda sidang dengan materi penyampaian pandangan umum ditempuh untuk mempersingkat waktu.
Apalagi para muktamirin sudah secara aklamasi menyatakan menerima seluruhnya laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PBNU sehingga tak perlu lagi ada pandangan umum. "Secara aklamasi kan sudah diterima," katanya.
Penghapusan pandangan umum ini sontak menuai keluhan dan kritik dari peserta. Mereka menilai panitia sengaja memojokkan peserta untuk mempercepat muktamar dengan dalih efisiensi waktu.