Walikota Bandung, Ridwan Kamil dimintai keterangan oleh wartawan, terkait warga yang ketahuan melakukan perusakan fasilitas publik di Pendopo, Bandung, 1 Mei 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ferry Wibisono mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tetap dilanjutkan. Kasus bansos terjadi pada 2012. Saat itu Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF).
"BCCF diteruskan, sudah banyak pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ferry kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa, 4 Agustus 2015. Menurut dia, setiap pekan ada saksi yang diperiksa untuk proses penyelidikan. Ridwal Kamil belum dijadwalkan untuk diperiksa. "Terkait dengan pemanggilan Wali Kota, tergantung tim penyidik nanti."
Kasus ini bermula saat Pemerintah Kota Bandung memberikan dana bantuan sosial kepada BCCF senilai Rp 1,3 miliar pada 2012. Kejaksaan menduga ada sejumlah dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku tidak akan mundur ataupun gentar jika harus menjelaskan kepada Kejaksaan.
"Saya nunggu panggilan. Belum ada kabar sampai saat ini. Tentu saya akan datang sebagai warga negara yang taat hukum. Saya akan memenuhi panggilan,” kata Ridwan Kamil pada Selasa, 13 Juli 2015. BCCF menerima dana bansos dari Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 1,3 miliar.