Kasus Korupsi, Kejaksaan Incar Wakil Wali Kota Cimahi  

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 19:25 WIB

Bupati Sumedang Non Aktif, Ade Irawan, menghadiri sidang perdananya terkait kasus Korupsi perjalanan dinas DPRD Cimahi di Pengadilan Tipikor, Bandung, 27 Juli 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Bupati Sumedang nonaktif, Ade Irawan, yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi tahun 2010-2011, buka mulut soal keterlibatan sejumlah pejabat DPRD Kota Cimahi dalam kasus yang membelitnya. Ade menyeret sejumlah nama, di antaranya Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto dan Ketua DPRD Cimahi Akhmad Gunawan.

Pernyataan Ade tersebut diutarakan sewaktu menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, yang beragendakan pembacaan eksepsi, Senin, 3 Agustus 2015.

Ade, yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi, menuding sejumlah pejabat tersebut ikut menikmati uang perjalanan dinas yang memiliki total Rp 5 miliar itu.

Ihwal pernyataan Ade tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ferry Wibisono mengatakan akan segera melakukan pendalaman. Ia telah memerintahkan tim penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti baru terkait dengan keterlibatan nama-nama yang disebutkan Ade.

"Yang pasti, kami tidak akan tebang pilih. Siapa berbuat pidana akan ditangani secara obyektif. Kita nanti akan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk nama-nama yang disebutkan itu," ujar Ferry kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa, 4 Agustus 2015.

Ia pun menyarankan agar Ade membuktikan pernyataannya tersebut dengan memberikan bukti-bukti adanya keterlibatan pejabat lain dalam kasus yang menjerat Ade. "Jadi, kalau ada yang punya bukti baru, sampaikan ke kami. Nanti akan kami tarik semua," ujarnya.

Dalam kasus ini, Ade diduga telah menyelewengkan dana perjalanan dinas sebesar Rp 1,8 miliar saat menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014.

Dalam surat dakwaan yang diterima Tempo, hasil dari menilap uang negara tersebut telah dibagikan kepada sejumlah pegawai negeri dan anggota DPRD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Selain itu, Ade secara sepihak telah menentukan jasa travel yang digunakan selama perjalanan dinas.

Dalam kasus ini, Ade tidak sendirian. Terdapat sejumlah nama pejabat Pemerintah Kota Cimahi yang terlibat kasus tersebut, di antaranya Eddy Junaidi selaku kuasa pengguna anggaran; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ucu Kuswandi; staf Bidang Pembahasan Raperda dan PPTK, Nana Supriatna; serta staf Bidang Alat Kelengkapan Dewan, Erlis Ekafitria.

Menanggapi tudingan Ade, Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto menanggapi dengan santai. Ia mengatakan tudingan tersebut merupakan hak Ade untuk berpendapat. "Itu kan hak beliau (Ade) untuk menyampaikan apa pun.Tapi benar atau salahnya, serahkan kepada proses hukum," ujar dia saat ditemui di kantornya di Kota Cimahi.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

9 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

13 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

15 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

17 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

18 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

20 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 hari lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya