Sejumlah Pegawai KPU memasukan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Yogyakarta -Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul bakal menyeleksi ketat panitia kelompok-kelompok kesenian di wilayahnya yang tahun ini turut mendapat dana keistimewaan untuk melakukan kegiatan.
Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan program dengan bantuan dana keistimewaan tak disusupi kepentingan politik tertentu dengan makin menghangatnya berbagai proses jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Desember mendatang.
“Gunungkidul termasuk terbaik dalam serapan dana keistimewaan, sehingga ada banyak sekali kegiatan yang akan dilakukan sampai akhir tahun,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Gunungkidul Sariyanto kepada Tempo Senin 3 Agustus 2015.
Sariyanto menuturkan, tahun ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gunungkidul mendapat kenaikan dana keistimewaan menjadi sebesar Rp 18,9 miliar. Sebanyak 30 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan pentas seni dan budaya yang melibatkan seratusan kelompok kesenian di seluruh kecamatan.
“Kelompok kesenian yang menggelar kegiatan kami awasi, jangan sampai ada pesan politik masuk, apalagi orasi tim sukses atau kandidat dengan panggung yang dibiayai dana keistimewaan,” ujarnya.
Tim khusus pengawas untuk mengawal pencairan dana keistimewaan yang bersamaan dengan agenda pilkada pun disiapkan di berbagai kantong desa. Saat ini sebanyak 56 desa masih menjalankan agenda pentas ketoprak yang juga didanai dana keistimewaan termin pertama.
“Apapun alasannya, program dana keistimewaan harus steril dari politik, masyarakat kami himbau ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi politisasi,” ujar Sariyanto.
Dinas Pariwisata Kebudayaan pun menyatakan guna menjamin pelaksanaan program budaya dengan alokasi dana keistimewaan, pengawalan tak hanya di tingkat masyarakat penerima bantuan tapi juga jajaran internal.
Ketua DPRD Gunungkidul Soeharno menuturkan, karena dana keistimewaan itu pengajuan dan penyalurannya tanpa melalui mekanisme pembahasan di tingkat legislative, hanya antara pemerintah kabupaten langsung kelompok masyarakat, pihak dewan meminta adanya pengawasan pada organisasi kesenian.
“Karena ada organisasi kesenian strukturnya ada yang diisi oleh orang politik, ini juga harus dilarang, tidak boleh ikut memakai karena sarat kepentingan,” ujar Soeharno yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. DPRD pun menyatakan akan memanggil dinas-dinas terkait pengguna dana keistimewaan yang terbukti membiarkan jika ada politisasi dana itu.
Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan, seluruh biaya kampanye calon pilkada sudah ditanggung pemerintah sehingga partai dan kandidat sudah tak perlu lagi mengeluarkan biaya. Cukup tak cukup, pihak KPU menyatakan dana itu sudah disiapkan sehingga partai atau kandidat tinggal menggunakannya.