Klarifikasi MUI: Tidak Ada Fatwa BPJS Haram  

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 1 Agustus 2015 16:14 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menampik pihaknya telah mengeluarkan fatwa tentang pengharaman layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan oleh pemerintah. Din menganggap polemik yang berkembang belakangan soal itu merupakan kesalahpahaman dalam memandang rekomendasi yang diputuskan dari hasil Sidang Ijtima MUI beberapa waktu lalu.

“Terjadi misunderstanding yang menjadi polemik liar,” kata Din Syamsuddin pada konferensi pers jelang Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sabtu, 1 Agustus 2015. Din yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah memastikan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa yang menyinggung BPJS. Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Sidang Ijtima, hanya berupa saran untuk penyempurnaan BPJS. “Dan setelah saya teliti, tidak ada kata haram di dalamnya.”

Din menjelaskan Komisi Bidang Fatwa di MUI bekerja untuk mendapatkan jawaban ulama atas pertanyaan dari masyarakat atas berbagai masalah. Mereka kemudian mengeluarkan putusan berupa fatwa atau rekomendasi. Meski begitu, putusan tetap harus dibicarakan dalam sidang Dewan Pimpinan MUI. Menurut Din, sejauh ini dia hanya mengetahui adanya rekomendasi terkait permasalahan BPJS. Adapun fatwa, disebut sebagai polemik liar yang belakangan menjadi ramai lewat pemberitaan media massa.

Selain Komisi Bidang Fatwa, Din menyebutkan, MUI juga memiliki Dewan Syariah Nasional yang berperan dalam membahas masalah-masalah di bidang keuangan. Orang-orang di dewan inilah yang selalu memberi masukan kepada pemerintah terkait berbagai kebijakan mengenai bidang ekonomi. “Kami memberi masukan agar program lebih sesuai dengan syariah Islam dan memberi manfaat kepada umat,” kata dia.

Terkait BPJS, Din memastikan bahwa MUI hanya mengeluarkan rekomendasi yang berisi pandangan ulama terkait layanan itu. Sejauh ini, ulama memandang ada sejumlah hal dalam BPJS yang belum sejalan dengan syariah Islam. Di antaranya adalah mekanisme pencairan yang dianggap menyusahkan masyarakat. “Kami hanya meminta untuk disempurnakan,”
ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Din Syamsuddin juga menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah. Karena itu, mereka selalu pada posisi mendukung program yang bersifat pro rakyat. Namun bukan berarti semua program lepas dari pengkajian secara mendalam. “Tetap kami mengkaji yang mana saja yang sudah sejalan dan tidak sejalan dengan syariah,” dia menambahkan.

AAN PRANATA


VIDEO TERKAIT:


Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

8 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

51 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

51 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya