Reformasi Birokrasi 12 Kota Membaik

Rabu, 15 Juli 2015 14:28 WIB

Penggunaan Diskresi Diatur dalam UU

INFO BISNIS - Hasil survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai persepsi masyarakat terhadap reformasi birokrasi di 12 kota besar di Indonesia menunjukkan indikasi perbaikan. Hal ini terlihat dari indeks persepsi masyarakat yang meningkat dari semula 5,70 (Juni 2014) menjadi 6,21 (Desember 2014).


"Hal tersebut mengisyaratkan adanya penguatan kepercayaan masyarakat pada birokrasi," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.


Selama tujuh bulan, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi tercatat telah melakukan blusukan ke 433 unit kerja pelayanan publik dan instansi pemerintah, meliputi 59 kali ke instansi pusat (kementerian/lembaga), 45 kali ke pemerintah provinsi, 177 kali ke pemerintah kabupaten/kota, dan 152 kali ke unit kerja pelayanan publik. Kementerian PANRB juga telah menggelar workshop sinergi kampanye revolusi mental aparatur sipil negara (ASN) dan reformasi birokrasi sebanyak 5 kali dengan pembiayaan non-APBN, yakni 3 kali tingkat nasional untuk 34 provinsi dan 2 kali tingkat provinsi untuk 81 kabupaten/kota.


Sejumlah kebijakan juga telah diluncurkan Yuddy tidak lama setelah memimpin kementerian yang diawaki sekitar 300 PNS ini. Kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil yang dilontarkan saat serah-terima jabatan dari pendahulunya, Azwar Abubakar, sempat membuat masyarakat bertanya-tanya.


Tidak lama kemudian, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur, Yuddy kembali membuat kalangan birokrasi terpana dengan kebijakan pembatasan rapat di luar kantor melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2014, yang kemudian dikuatkan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2015 tentang pedoman pembatasan pertemuan/rapat di luar kantor dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur. Menteri Yuddy juga menerbitkan SE Nomor 13 Tahun 2014 tentang gerakan hidup sederhana. Gebrakan-gebrakan ini membuahkan hasil yang bagus. Melalui kebijakan pembatasan rapat di luar kantor, misalnya, berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, selama November-Desember 2014 saja terjadi penghematan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 5,1 triliun.


Advertising
Advertising

Dalam rangka pemberantasan korupsi, khususnya dari sisi pencegahan, ia juga melakukan terobosan dengan mewajibkan semua ASN menyampaikan laporan harta kekayaanya melalui penerbitan SE Nomor 1 Tahun 2015. Terakhir, Yuddy menerbitkan ketentuan mengenai penanganan penggunaan ijazah palsu di lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan itu dituangkan dalam SE Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2015 yang diterbitkan pada pertengahan Mei 2015. Kebijakan ini merupakan salah satu dari sejumlah kebijakan untuk mendorong terciptanya birokrasi pemerintahan yang berintegritas dan berkualitas.


INFORIAL


Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya