TEMPO.CO,Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan badan otoritas transportasi untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dibentuk setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan presiden. Desain badan ini dibuat oleh Kementerian Perhubungan. "Konsepnya, semua jalan milik pemerintah nanti. Rolling stock-nya dilelang, tender," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Istana Negara, Senin, 13 Juli 2015.
Jokowi meminta badan tersebut dibentuk agar pengambilan keputusan tak harus dilakukan dalam rapat terbatas. Menurut Ahok, adanya badan ini akan mempermudah pembangunan transportasi di Jabodetabek. "Jadi yang mengatur semua, yang mengatur trase, itu mereka (pemerintah pusat). Kita tak usah ribut lagi," ujarnya. Badan ini akan berada di bawah Kementerian Perhubungan.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Jokowi akan meneken keputusan presiden tantang badan otoritas ini setelah Lebaran. Menurut dia, badan ini belum dibentuk karena belum ada kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Perhubungan. "Karena Menteri Pendayagunaan berpendapat Presiden tak mau ada badan baru. Namun akhirnya Presiden tak masalah," ujarnya.