DPR Salah Ketik Pangkat Moeldoko, Sekjen: Ada yang Mau Iseng  

Reporter

Sabtu, 11 Juli 2015 14:27 WIB

Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko (kanan) bersalaman dengan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo usai dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Juli 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti mengatakan pihaknya tak mungkin melayangkan surat yang salah ketik ke lembaga lain, terutama Istana. Sebelum surat ditandatangani pimpinan DPR, Win selalu mengecek keakuratan penulisan dalam layang tersebut. Ia yakin Istana tak menerima surat keputusan pemberhentian Panglima TNI yang memuat kesalahan penulisan pangkat Moeldoko.

"Saya koreksi semua surat sebelum ditandatangani dan dikirim keluar. Saya juga sudah cek, mereka tidak terima surat yang salah," kata Win saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.

Sebelumnya beredar foto surat keputusan DPR tentang pemberhentian Panglima TNI Jenderal Moeldoko sekaligus penunjukkan penggantinya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Dalam surat tersebut disebutkan "DPR menyetujui pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko, S.IP, dari jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia". Padahal Moeldoko seharusnya berpangkat jenderal.

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden; pimpinan DPR;, pimpinan MPR; pimpinan DPD; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan; Menteri Pertahanan; serta fraksi dan komisi di DPR. Layang itu ditandatangani Ketua DPR Setya Novanto tertanggal 3 Juli 2015 dengan cap DPR di atas tanda tangan.

Mengetahui kekeliruan tersebut tersebar di media, Win langsung mengontak anggota staf Sekretariat Jenderal DPR dan para penerima surat tersebut. Menurut dia, bawahannya telah mengakui adanya kesalahan penulisan dalam surat keputusan tentang pemberhentian Moeldoko. Namun surat yang salah itu disisihkan dan tidak ditandatangani Ketua DPR Setya Novanto.

"Anggota fraksi penerima surat juga mengaku mendapat surat dengan penulisan yang betul. Jadi tak ada masalah," kata Win.

Sayangnya, surat-surat yang keliru itu tidak dilenyapkan. Win heran surat tersebut bisa keluar di media dengan tanda tangan Setya Novanto serta stempel DPR. Ia menganggap kejadian ini merupakan ulah oknum.

"Saya anggap ada yang mau iseng ke saya, jadi seolah-olah nama saya buruk," katanya.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

14 menit lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

1 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

1 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

3 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

4 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

7 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

8 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

11 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

12 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

13 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya