Kuota Sekolah Negeri Ditambah, Swasta Siapkan Kain Kafan

Reporter

Kamis, 9 Juli 2015 22:01 WIB

Warga berdesakan mengurus berkas persyaratan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilegalisir di kantor Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2014. Peraturan Walikota tentang PPDB sesuai rayon belum tersosialisasikan secara rata dan belum sinergi dengan kesiapan infrastruktur. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Pemilik sekolah-sekolah swasta di Kota Bandung memprotes kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menambah kuota kursi dan rombongan belajar di sekolah negeri. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bandung, M Said Sediohadi. "Mau tidak mau, kami harus menyediakan kain kafan. Kalau begini, kami dibunuh semuanya," kata Said saat dihubungi lewat telepon, Kamis 9 Juli 2015.

Selain itu, ribuan guru honorer di sekolah swasta juga di terancam pekerjaannya dengan kebijakan orang nomor satu di Kota Bandung itu. "Tahun lalu saya mengurus 19 ribu guru honor. Sekarang sekolah swasta banyak yang teriak-teriak tidak dapat murid, gara-gara ada penambahan kuota," katanya.

Said menambahkan, hanya beberapa sekolah swasta favorit dan elit di Kota Bandung yang mampu bertahan. Mereka bahkan telah menutup rapat pendaftaran siswa baru PPDB 2015.

"Sebelum PPDB dibuka sekolah-sekolah elit sudah enggak menerima murid lagi. Tetapi sekolah swasta dengan kategori sedang, sampai saat ini ternyata masih di bawah target," imbuhnya.

Said berharap, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperhatikan kelangsungan nasib sekolah-sekolah swasta yang memang membutuhkan murid. Menurut dia, sekolah swasta sudah sejak lama turut membantu pemerintah dalam kelangsungan dunia pendidikan.

"Wali kota itu pejabat publik yang harus melihat keadaan dilapangan, termasuk sekolah swasta. Kalau membunuh sekolah swasta akan banyak yang dibunuh termasuk guru-guru honorer dan PNS," katanya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan sekolah-sekolah swasta tidak perlu panik dan khawatir kehilangan siswa karena kebijakan penambahan kuota siswa SMP-SMA negeri. "Siswa dengan surat keterangan tidak mampu palsu tidak bisa sekolah di negeri," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Kamis 9 Juli 2015.

Ridwan Kamil menjamin, jumlah siswa sekolah negeri dan swasta akan proporsional di masa mendatang. "Sudah disosialisasikan. Pada dasarnya semua akan proporsional setelah pendaftar yang menggunakan SKTM palsu ini terlaporkan," katanya.

Kebijakan penambahan kuota dan rombongan belajar, ujar Ridwan Kamil, hanya bersifat darurat untuk mewadahi hak-hak siswa yang seharusnya diterima di sekolah yang dituju. Menurut dia, Pemkot Bandung akan terus mencari solusi yang adil tapi tetap memperhatikan aspirasi sekolah swasta.

Bertambahnya kuota, terjadi antara lain di SMA Negeri 21, Bandung. Namun menurut Erni Seherni, Wakil Kepala Sekolah SMAN 21, hal ini tidak diimbangi dengan jumlah kelas yang ada. Untuk menyiasatinya, pihak sekolah mengadakan menggabungkan kelas atau menyelenggarakan proses belajar di luar kelas. Penggabungan kelas biasa dilakukan untuk mata pelajaran Olahraga dan Biologi.

Di sisi lain, bertambahnya peserta didik menguntungkan guru-guru. "Justru dengan adanya penambahan siswa maka pihak kami diuntungkan, syarat sertifikasi yang mewajibkan 24 jam akan cepat terpenuhi," kata Erni.

PUTRA PRIMA PERDANA | DWI RENJANI


Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

3 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

10 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.

Baca Selengkapnya