Saksi : Pollycarpus Tak Ada di Tempat Duduknya

Reporter

Editor

Selasa, 18 Oktober 2005 21:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tri Wiryasmadi, pramugara yang bertugas di kelas premium pada penerbangan Garuda GA-974 rute Jakarta-Singapura, memastikan Pollycarpus tidak berada di tempat duduknya di 11 B kelas premium selama penerbangan. "Pollycarpus juga tidak ada saat saya membagikan makanan,"ujar Tri saat bersaksi dalam sidang perkara pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10).Tri menyatakan bahwa ia bertugas melayani penumpang pada kursi nomor 10-17 kelas premium. Selama bertugas, ia dua kali melihat Pollycarpus berdiri di dekat bar kelas premium dan satu kali di dekat toilet kelas bisnis. Saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan adalah Yeti Susmiarti, pramugari yang mengantarkan minuman untuk Munir. Dalam kesaksiannya, Yeti menyatakan Pollycarpus sempat menyapa dirinya sebelum pesawat take off. "Pollycarpus mengatakan bahwa ia bertukar tempat duduk dengan temannya. Saya tanya, apakah sudah lapor Purser, kata Pollycarpus ia sudah lapor,"jelas Yeti. Menurut Yeti, saat Pollycarpus menyapa, Munir belum duduk di seat 4 K kelas Bisnis, dan baru terlihat setelah pesawat menyelesaikan proses boarding. Soal Pollycarpus, Yeti mengaku melihat Pollycarpus berdiri dua kali di dekat bar kelas Premium. "Saat itu Pollycarpus sedang menulis sesuatu di atas kertas, tapi saya tidak perhatikan detil," kata Yeti.Yeti menambahkan bahwa Munir sendiri yang memilih orange juice saat ia menyajikan welcome drink kepada penumpang. "Saya mulai dari depan sebelah kiri dan tersisa 8-10 gelas minuman saat sampai di tempat Munir. Saat saya tawarkan, Munir memilih orange juice. Ia sendiri yang mengambil gelas itu,"jelas Yeti.Yeti tidak memasukkan sesuatu apapun ke dalam minuman Munir sebelum minuman disajikan. "Juga saat Oedi menyiapkan minuman, saya sedang membagikan handuk panas pada penumpang,"kata Yeti.Kesaksian Yeti mendapat respon positif dari Pollycarpus, yang membenarkan keterangan Yeti. Hal senada diungkapkan M. Assegaf, pengacara Pollycarpus. Assegaf menyatakan jaksa bersikap sangat spekulatif ketika menyatakan racun arsen berada dalam minuman welcome drink yang disajikan pada penumpang. "Yeti bertugas biasa saja dan Oedi sebelumnya sudah menyatakan bahwa ia tidak melihat Pollycarpus berada di dekat dapur. Jadi, kesaksian keduanya merontokkan dakwaan jaksa bahwa Pollycarpus punya peranan dalam meracuni Munir,"jelas Assegaf.Secara terpisah, salah satu pengunjung sidang, Usman Hamid, mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir menyatakan bahwa hubungan antara Pollycarpus dan racun arsen memang belum jelas sejak masih di TPF. "Kesaksian Yeti ternyata tidak memberi apa-apa. Padahal, kesaksian Yeti akan menentukan arah persidangan selanjutnya, maju atau mundur,"kata Usman. Thoso Priharnowo

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

40 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

7 September 2022

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

7 September 2022

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?

Baca Selengkapnya