Jaksa Agung Tawarkan Cara Lain Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 7 Juli 2015 05:04 WIB

Jaksa Agung HM. Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan pengusutan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu bukan perkara mudah. Rekonsiliasi dianggap menjadi penyelesaian yang paling relevan.

"Itu peristiwanya sudah lama terjadi, banyak kesulitan dalam mencari buktinya. Nyatanya sudah berapa tahun belum bisa diselesaikan," kata Prasetyo seusai sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin 6 Juli 2015.

Pemerintah saat ini terus mengupayakan penyelesaian melalui jalan rekonsiliasi. "Kalau bisa dilakukan melalui pendekatan non-yudisial, kenapa cara ini tak dicoba?"‎

Prasetyo mengklaim saat ini sebagian korban sudah menerima kejadian tersebut dan tak menuntut jalur hukum. Kalaupun ada beberapa yang masih meminta diusut secara hukum, menurutnya tuntutan itu tak mewakili keseluruhan korban.

Apalagi, Prasetyo melanjutkan, upaya rekonsiliasi juga didukung dengan dasar hukum yang kuat yaitu Undang-undang ‎nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Menurut Prasetyo, jika upaya hukum susah dilakukan, pemerintah tak akan memaksakannya. "Nanti kalau dipaksakan dan hasilnya tak optimal protes lagi. Kami inginkan supaya semuanya segera selesai dan dapat win-win solution."

Prasetyo membantah jika rekonsiliasi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya cuci tangan bagi‎ para pelaku pelanggar HAM. Indonesia, kata dia, selayaknya meniru Afrika Selatan yang bisa menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. "Kan tak mudah penyelesaiannya, kasusnya ada yang sudah 50 tahun lalu, saat itu para pejabat belum pada lahir."

Walaupun begitu, Prasetyo mengaku sudah mengkoordinasikan dengan Presiden Joko Widodo. Sebab, dalam salah satu janji nawacita Jokowi disebutkan bahwa penyelesaian HAM masa lalu menjadi salah satu prioritas.

FAIZ NASHRILLAH‎

Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya