Berkas Empat Tersangka Korupsi Dana Bawaslu ke Kejaksaan

Reporter

Senin, 6 Juli 2015 15:48 WIB

Kantor Bawaslu digeledah Polda Jatim. TEMPO/Artica Rachmi Farmita

TEMPO.CO, Surabaya - Berkas empat tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 40 miliar telah diserahkan penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Sudah kami serahkan ke kejaksaan," kata Direktur Kriminal Khusus Polisi Daerah Jawa Timur Komisaris Besar M. Nur Rochman kepada Tempo di kantornya, Senin, 6 Juli 2015.

Hari ini polisi menyerahkan berkas dua tersangka kasus ini, Ahmad Khusaeni dan Indriyono, rekanan Bawaslu. Berkas itu akan diteliti untuk dilengkapi kembali sebelum diserahkan ke pengadilan.

Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana mengatakan bahwa penyidik telah menyerahkan tersangka Bendahara Bawaslu Gatot Sugeng Widodo dan Sekretaris Amru, Kamis pekan lalu, 2 Juli 2015. "Berkasnya masih kami teliti dan yang satunya masih di meja jaksa tinggi."

Kejaksaan, kata Dandeni, mempunyai waktu selama 14 hari meneliti berkas itu. Setelah itu berkas akan dikembalikan kepada polisi jika ada yang harus disempurnakan.

Pelapor kasus ini adalah Samudji Hendrik Susilo, mantan pejabat pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Bawaslu Jawa Timur. Samudji melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2013 ke Polda Jawa Timur. Dana yang totalnya Rp 142 miliar itu, ujar Hendrik, hanya 80 persennya saja yang digunakan untuk membayar honor anggota dan petugas pengawas lapangan di 38 kabupaten dan kota.

Audit oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan adanya sisa dana sebesar Rp 4 miliar yang harus dikembalikan. Saat pemeriksaan pada September 2014 diketahui Bawaslu Jawa Timur hanya menyetor Rp 2,4 miliar dari kelebihan biaya.

Polda menetapkan tujuh tersangka, yakni Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, Sekretaris Amru, Bendahara Gatot Sugeng Widodo, dua komisioner: Sri Sugeng Pudjiatmiko dan Andreas Pardede, serta dua rekanan, yakni Indriyono dan Ahmad Khusaini.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya