Kasus Angeline: Agus Akan Sudutkan Margriet di Praperadilan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 6 Juli 2015 06:29 WIB

Seorang anak memberikan sumbangan untuk orang tua Angeline, bocah 8 tahun yang dibunuh di belakang rumahnya di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. Uang sumbangan yang dikumpulkan akan digunakan untuk biaya pemulangan jenazah Angeline ke Banyuwangi, Jawa Timur. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar -Haposan Sihombing, penasihat hukum tersangka Agustinus Tai, mengatakan kliennya ada kemungkinan besar akan hadir dalam sidang gugatan praperadilan Margriet. Hal itu berkaitan dengan penetapan Margriet sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline. ”Penetapan tersangka berdasarkan putusan MK masuk menjadi obyek praperadilan,” kata Haposan di Markas Kepolisian Daerah Bali, Sabtu lalu.



Haposan mengatakan selama ini praperadilan Pasal 77 a, yang masuk obyek praperadilan, adalah penangkapan dan penahanan. ”Kalau sekarang berdasarkan putusan MK, obyek praperadilan masuk penetapan tersangka,” kata dia. Artinya, sudah masuk pada materi, maka termasuk soal pembuktian. “Tinggal, apa alat bukti untuk menguatkan. Keterangan Agus akan sangat penting dan akan menguatkan peran Margriet dalam kasus ini,” kata Haposan lagi.



Baca juga:
Hotman Paris Ungkap Perilaku Janggal Putri Margriet

Kisah Bocah Diduga Digergaji: Begini Pengakuan Si Ibu


Advertising
Advertising


Dion Pongkor, anggota penasihat hukum tersangka Margriet, menyatakan berkas materi gugatan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Dion mengatakan berkas gugatan setebal 24 lembar halaman itu sudah diajukan ke PN Denpasar. "Soal penilaian alat bukti," kata dia saat ditanya ihwal materi gugatan praperadilan tersebut.

Detail seperti apa penilaian tim penasihat hukum Margriet, Dion tidak bersedia membeberkannya. "Nanti, lihat di sidang saja," ujarnya. Namun, dalam beberapa kali kesempatan, tim kuasa hukum Margriet menyatakan bahwa bukti yang dimiliki polisi tak kuat untuk menjerat kliennya menjadi tersangka.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Heri Wiyanto, mengaku optimistis menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Margriet. "Di Pengadilan Negeri nanti akan kami uji. Kalau penyidik sudah yakinlah yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan prosedur," kata Heri di Markas Polda Bali.



Heri mengatakan apa yang dilakukan kepolisian sudah sesuai dengan SOP yang ada. ”Baik dalam pemeriksaan saksi-saksi, baik dalam olah TKP, hingga kemudian dalam menentukan apakah alat bukti ini sudah diyakini, sehingga bisa menetapkan tersangka M,” kata Heri. Karena itu, pihaknya yakin dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh tersangka. Sidang gugatan praperadilan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, 6 JUli 2015.

DAVID PRIYASIDHARTA


VIDEO TERKAIT:




Berita terkait

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

16 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

20 jam lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

23 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

3 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya