Kisruh Dana Parpol, Dewan Tetap Ingin Lanjutkan Pembahasan  

Reporter

Minggu, 28 Juni 2015 04:04 WIB

Kiri-kanan: Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman, Ketum DPP Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, dan Ketua DPR Setya Novanto (kanan), dalam Rapat Pleno Partai Golkar di Gedung Nusantara, Jakarta, 4 Juni 2015. Putusan sela ini mengembalikan kepengurusan Golkar sesuai hasil Munas Riau 2009. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman berkukuh akan memperjuangkan kenaikan dana partai politik hingga 10 kali lipat. Hal itu dilakukan meskipun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menangguhkan usulan tersebut.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Tjahjo, Rambe mengklaim sudah menemukan kata sepakat, setidaknya untuk pembicaraan awal. Kalaupun nantinya wacana tersebut dibatalkan, Rambe menyatakan tetap memperjuangkannya. "Kami tak akan goyah. Agustus mendatang ada pembicaraan lebih mendalam," kata Rambe saat dihubungi, Sabtu, 27 Juni 2015.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan dana penyelenggaraan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang diambil dari APBN. Menteri Tjahjo memperkirakan cara ini akan meminimalkan potensi korupsi lewat kader partai.

Belakangan, Tjahjo memastikan tak akan membahas lagi usulan kenaikan dana bantuan partai politik dengan DPR dan Kementerian Keuangan. Sebab, tidak semua pihak menyetujui usulan tersebut. "Ada parpol yang tidak mau bantuan pemerintah, ada anggota DPR yang tidak mau, KPK juga keberatan."

Menurut Rambe, kenaikan dana partai sebesar 10 kali lipat cukup wajar. Apalagi dana partai saat ini hanya Rp 108 per suara. Artinya, jika dikalikan sepuluh, dana yang dibutuhkan untuk satu suara hanya Rp 1.080. "Kalau dikali lagi dengan jumlah suara yang ada, totalnya tak sampai Rp 250 miliar," kata politikus Golkar tersebut.

Angka itu, menurut dia, cukup kecil jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, dengan kondisi ekonomi yang sedang lesu seperti saat ini, usulan tersebut dinilai cukup masuk akal.

Justru Rambe mempertanyakan alasan pembatalan usulan itu. Sebab, menurutnya, usulan awal malah datang dari Menteri Tjahjo. "Saya kira tak ada yang perlu ditentang. Ini cukup wajar."

Rambe menambahkan, kenaikan dana sangat diperlukan oleh partai. Apalagi selama ini sebagian pendanaan partai berasal dari iuran anggota. Mereka diwajibkan membayar iuran bulanan. Tak hanya itu, dalam beberapa acara seperti penyelenggaraan rapat pimpinan nasional, anggota juga harus menyetorkan sumbangan sukarela. "Sudah saatnya pemerintah bertanggung jawab terhadap kelangsungan partai politik," tuturnya.

FAIZ NASHRILLAH




Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

19 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

20 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

22 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya