TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh meminta bantuan Kementerian Agama untuk mengawasi warga negara Indonesia yang hendak berangkat umrah atau haji ke Mekah. Perjalanan tersebut boleh jadi berisiko karena Arab Saudi adalah negara utama penyebaran penyakit Middle East respiratory syndrome corona virus (MERS CoV).
Kementerian Kesehatan, menurut Subuh, tak bisa melarang orang pergi haji atau umrah. "Kami hanya merekomendasikan. Kementerian Agama yang berwenang memutuskan pergi-tidaknya seorang jemaah," kata Subuh di Salemba, Kamis, 25 Juni 2015.
Subuh meminta jemaah memeriksakan kesehatan sebelum berangkat dan memastikan apakah ada penyakit kronis atau tidak. Alasannya, risiko tertular MERS semakin besar pada mereka yang telah memiliki penyakit bawaan.
Setelah keluar hasil pemeriksaan jemaah, Subuh meminta Kementerian Agama memutuskan layak-tidaknya seorang jemaah pergi ke Tanah Suci dengan pertimbangan tertentu.
Subuh mengapresiasi kebijakan baru yang dibuat Kemenag untuk jemaah yang batal berangkat karena sakit. "Kalau dulu, begitu batal langsung gugur, harus antre lagi dari awal," ujar Subuh.
Untungnya, ucap dia, Kementerian Agama saat ini telah memberikan kesempatan berangkat tahun depannya bagi yang batal berangkat. Kesempatan itu diberikan dua kali selama dua tahun berturut-turut tanpa perlu antre dari awal. "Dengan ini, jemaah dapat lebih jujur tentang penyakitnya."
Setiap tahun, Indonesia mengirimkan 250 ribu anggota jemaah haji ke Arab Saudi. Jumlah itu ditambah peserta umrah sebanyak 750 ribu per tahun. "Tak ada negara sebesar Indonesia yang penduduknya datang dalam jumlah besar ke suatu negara yang terinfeksi MERS untuk waktu yang lama pula," tutur Subuh.