Pemerintah Ogah Setujui Usulan Dana Aspirasi DPR  

Reporter

Kamis, 25 Juni 2015 08:50 WIB

Ketua Panitia Kerja Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Totok Dariyanto (kanan) menyerahkan berkas UP2DP kepada Ketua Rapat, Fahri Hamzah (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Rapat paripurna DPR menyetujui UP2DP atau yang biasa disebut dana aspirasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menolak usul Dewan Perwakilan Rakyat untuk memasukkan dana aspirasi ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Usulan dana yang dikemas dalam Program Pembangunan Daerah Pemilihan ini dianggap bertentangan dengan Nawa Cita atau sembilan program prioritas yang menjadi visi dan misi pemerintah Presiden Joko Widodo.

Penolakan itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A. Chaniago setelah bertemu Presiden di Istana Negara, Rabu, 24 Juni 2015. “Program pembangunan DPR itu diambil dari visi dan misi Presiden. Jadi kalau pakai dana aspirasi bisa bertabrakan,” kata Andrinof, menirukan pernyataan Jokowi.

Tak hanya itu, kata Andrinof, Presiden menolak usulan dana ini karena tidak sesuai dengan kewenangan Dewan dalam penentuan anggaran. Dewan, kata dia, hanya berwenang melakukan pengawasan, sementara penentuan anggaran menjadi kewenangan eksekutif. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyampaikan penolakan secara resmi ke DPR.

Dana aspirasi tersebut diketuk fraksi-fraksi di DPR dalam rapat paripurna kemarin. Total dana yang diajukan Rp 11,2 triliun dengan alokasi Rp 20 miliar tiap anggota Dewan. DPR berdalih anggaran tersebut diperlukan untuk membangun daerah pemilihannya.

Tak semua fraksi mendukung usul ini. Tiga fraksi menolak karena menganggap usul ini siasat anggota Dewan mempertahankan suara di daerah pemilihannya. Ketiga fraksi ini adalah Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai NasDem. Suara mereka kalah oleh tujuh fraksi, yakni Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat.

Dewan akan mengajukan proposal resmi usul itu ke pemerintah. Jika disetujui, kata Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit, usul itu akan masuk Nota Keuangan RAPBN 2016 yang dibacakan Presiden pada 17 Agustus nanti. “Kalau ada di nota keuangan, tentu akan dibahas Badan Anggaran,” kata politikus Golkar itu, “Jika tidak ada, kami tidak akan bahas. Sekarang tergantung pemerintah.”

TIKA PRIMANDARI | RIKY FERDIANTO | ANDI RUSLI | ANTON A


Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

4 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

4 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

7 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya