Ical : Peraturan Presiden Bukan Urusan MK

Reporter

Editor

Senin, 10 Oktober 2005 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah, menurut Menteri Perekonomian Aburizal Bakrie, tidak akan melakukan revisi terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan sejak 1 Oktober lalu. Pendapat Ical, panggilan akrab Aburizal, menanggapi surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)Jimly Ashidiqie kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat tersebut dikirimkan kepada presiden Jumat pekan lalu. Dalam surat tersebut, Ketua MK mempertanyakan dasar penetapan harga BBM yang mengikuti mekanisme pasar berdasarkan Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Migas. Padahal, UU tersebut telah direvisi MK karena tidak sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.Menurut Aburizal, dalam menetapkan kebijakan kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah tidak menyerahkannya pada mekanisme pasar. "Kata-kata yang ada dalam Perpres (Peraturan Presiden Nomor 55/2005 tentang kenaikan harga BBM), kita mengatakan pada ke-ekonomiannya, tidak pada pasar,"kata Aburizal, usai rapat kabinet terbatas di kantor presiden untuk membahas soal BBM, Senin (10/10). Kebijakan kenaikan harga BBM itu, menurut Ical, tidak melanggar undang-undang. Juga telah dibahas dalam rapat koordinasi pada Senin pagi yang dihadiri oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Kabinet, Lambock V. Nahattands. "Tidak ada satupun yang melanggar (UU)," ujarnya.Kebijakan kenaikan harga BBM tersebut juga diatur dalam sebuah Peraturan Presiden, dan bukan Undang-Undang. "Kalau undang-undang, itu urusannya MK," kata Ical. Dimas Adityo

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

12 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

18 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

18 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

20 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

23 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya