Mantan Bendahara DPRD Maluku Utara Divonis 4 Tahun Bui  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 23 Juni 2015 14:28 WIB

Ilustrasi. ku.ac.ke

TEMPO.CO, Ternate - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Ikbal Alhaadar, mantan Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara. Hakim juga menjatuhkan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan serta dikenai uang pengganti Rp 199 juta subsider satu tahun kurungan bagi terdakwa dalam kasus korupsi pembuatan rancangan peraturan daerah tahun 2011 sebesar Rp 6,9 miliar.

Sidang yang dipimpin Hapsoro Restu Widodo, menyatakan Ikbal terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) juncto Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Akibat perbuatannya, negara dirugikan senilai Rp 199 juta dari kegiatan anggaran rancangan peraturan daerah tahun 2011.

Putusan ini lebih berat ketimbang putusan terdakwa Abdullah Ibrahim, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, yang hanya dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus yang sama. Sebelumnya, Ikbal maupun Abdullah didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pembuatan rancangan peraturan daerah tahun 2011 sebesar Rp 6,9 miliar.

Fahrudin Moloko, kuasa hukum Ikbal Alhaadar, mengatakan, putusan pengadilan berbeda dengan terdakwa yang lain. Padahal dalam kasus ini pasal yang disangkakan sama. Karenanya itu, pihaknya menilai putusan ini jelas sangat tidak adil.

“Kami diberikan waktu tiga hari untuk banding. Karenanya saat ini kami masih pikir-pikir untuk melakukan banding ke pengadilan tinggi,” kata Fahrudin kepada Tempo, Selasa, 23 Juni 2015

Kasus korupsi pembuatan 15 rancangan peraturan daerah ini merupakan kasus dengan anggaran Rp 6,9 miliar yang terjadi di DPRD Provinsi Maluku Utara. Dalam kasus ini tiga terdakwa sudah divonis bersalah oleh pengadilan. Kasus ini juga sempat menyeret 13 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara sebagai saksi.

BUDHY NURGIANTO

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya