ANGELINE DIBUNUH: Margriet Sempat Terkilir di Kantor Polisi
Editor
Bobby Chandra
Selasa, 23 Juni 2015 12:12 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Tersangka kasus penelantaran anak, Margriet Christina Megawe, Senin, 22 Juni 2015, menjalani pemeriksaan seputar kehidupan sehari-harinya bersama Angeline, mendiang anak angkatnya. Margriet diperiksa selama lebih dari enam jam. Dia diminta menjawab 47 pertanyaan dari penyidik. (Baca: Ibu Agus Datang ke Bali, Bantu Ungkap Pembunuh Angeline?)
"Semua bisa dijawab dengan lancar," kata Posko Simbolon, pengacara dari kantor pengacara Hotma Sitompoel and Associates, yang mendampingi Margriet di Markas Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, Senin malam, 22 Juni 2015. Posko mengatakan sebenarnya Margriet dalam kondisi kurang fit. (Baca juga: ANGELINE DIBUNUH: Lubang Itu Disiapkan 3 Pekan Sebelumnya)
Sebabnya, kata Posko, Margriet sempat terjatuh di kamar mandi. "Kakinya terkilir. Tapi, kepada penyidik, dia menyatakan siap diperiksa," ucap Posko. Dalam pemeriksaan, polisi, misalnya, menyoal proses adopsi Angeline. Margriet menyebutkan adanya surat keterangan bidan soal kondisi bayi yang akan dia adopsi. (Simak: Hasil Tes: Agus Jujur Soal Jeritan Angeline & Peran Margriet)
Angeline ditemukan tewas membusuk di pekarangan rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar Timur, Rabu, 10 Juni 2015. Bocah malang 8 tahun itu ditemukan dalam posisi meringkuk sambil memeluk boneka di dalam lubang sempit sedalam 60 sentimeter dengan tali melilit tubuhnya. (Baca juga: Kapolda: Hasil Tes Kebohongan Agus Mayoritas Benar)
Dalam kasus kematian Angeline, Kepolisian Daerah Bali baru menetapkan Agustinus Tai Hamdani, bekas pembantu Margriet, sebagai tersangka utama. Adapun Margriet sejauh ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Margriet menyangkal tuduhan terlibat dalam kematian Angeline.
ROFIQI HASAN
Berita Menarik Lain
Waspadalah, Tisu Basah Ternyata Berbahaya bagi Kesehatan
Heboh Jin Botak yang Bisa Perkosa dan Bunuh Gadis Ciledug
Sopir Pribadi Prabowo Ditemukan Tewas di Ranjang