Dua Kali, Kejaksaan Kembalikan Berkas Abraham ke Polisi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 18 Juni 2015 16:15 WIB

Abraham Samad mengangkat tangannya dari dalam mobil, seusai pemeriksaan di Polda Sulselbar, Makassar, 29 April 2015. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, akhirnya menangguhkan penahanan Abraham Samad.TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat siap memenuhi semua petunjuk kejaksaan ihwal kembali ditolaknya berkas perkara Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk kali kedua menolak berkas Abraham yang tersandung kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan dikembalikannya berkas perkara Abraham dari kejaksaan merupakan hal yang lumrah.

"Bukannya ditolak, tapi ada yang perlu dilengkapi. Sifatnya masih P-19," kata Frans, Kamis, 18 Juni 2015.

Soal petunjuk jaksa yang meminta kepolisian mengkonfrontasi keterangan Feriyani Lim dengan saksi bernama Sukriansyah, Frans mengatakan tentunya akan dilengkapi bila memang masuk poin petunjuk jaksa. "Intinya, kami akan lengkapi sesuai petunjuk jaksa penuntut umum," kata Frans.

Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan pihaknya baru mengetahui ihwal ditolaknya kembali berkas kliennya dari media. Soal salah satu petunjuk jaksa untuk mengkonfrontasi keterangan Feriyani dengan Sukriansyah dinilai tim kuasa hukum Abraham tidak begitu urgen. Toh, keterangan keduanya pasti memberatkan Abraham.

Adnan berpendapat pengembalian berkas dengan petunjuk itu terkesan seperti upaya pemaksaan untuk melengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke pengadilan. Toh, kenapa hanya konfrontasi keterangan kedua orang itu yang diminta. Padahal, banyak saksi dalam kasus ini yang keterangannya berbeda.

Tim hukum Abraham mencontohkan saat berkas Abraham ditolak untuk kali pertama, kejaksaan memberikan petunjuk melakukan gelar perkara. Dalam proses itu, salah seorang saksi yakni Camat Panakkukang Imran Samad berkukuh Abraham tak terlibat. "Tapi, semua itu kan hanya menyamakan persepsi agar berkas lengkap," katanya.

Adnan pun yakin petunjuk jaksa berikutnya untuk mengkonfrontasi keterangan Feriyani dan Sukriansyah dilakukan sekadar untuk mendesain adanya tindak pidana. Padahal, Abraham berulang kali membantahnya. Bahkan, alumnus Universitas Hasanuddin itu mengaku tak mengenal Feriyani. "Abraham juga tak pernah dikonfrontir dengan Feriyani," tuturnya.

Kasus pemalsuan dokumen ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Dalam kasus ini, Abraham dan Feriyani dijerat Pasal 263 ayat 1 subs Pasal 266 ayat 1 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pemalsuan. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

56 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

57 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

5 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

3 Maret 2024

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

1 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

1 Maret 2024

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

1 Maret 2024

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

1 Maret 2024

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.

Baca Selengkapnya