Ridwan Kamil Turunkan Semua Reklame di Bandung  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 18 Juni 2015 15:33 WIB

Reklame Kota Summarecon di simpang Soekarno-Hatta dan Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, 21 Maret 2015. Proyek ini menuai kontroversi di masalah perizinan hingga membuat DPRD Kota Bandung merekomendasikan untuk penhentian pembangunan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan akan menurunkan semua reklame di Bandung. Pemutihan papan iklan itu dilakukan untuk menyusun kembali peraturan dan prosedur sewa reklame di Bandung.

"Kami akan nolkan, sampai betul-betul enggak ada lagi reklame di Bandung," kata Emil, sapaan akrab Ridwan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Kamis, 18 Juni 2015. Pembongkaran itu akan dilakukan pada Agustus dan September tahun ini. Dengan begitu, pada awal tahun mendatang, kata dia, Pemkot Bandung memiliki wajah reklame yang baru.

Pemkot Bandung berencana menggencarkan sosialisasi rencana itu kepada para pengusaha dan umum. Emil akan khusus mengundang para pengusaha untuk menjelaskan rencana ini.

Jika penyewa masih memiliki sisa waktu, Emil akan memberi poin kepada mereka. Poin itu dapat dipakai untuk memudahkan pengusaha jika hendak menyewa reklame lagi. "Kalau sampai Agustus dan September mereka enggak mau bongkar, ya, kami akan bongkar paksa," kata Emil.

Setelah menyapu semua reklame, Pemkot Bandung akan memetakan titik-titk yang akan dipasangi reklame. Pemerintah tidak akan membangun banyak reklame. Di jalan Merdeka, Emil mencontohkan, Pemkot Bandung hanya membangun lima tempat reklame.

Pada November tahun ini, titik-titik itu akan dilelang dan ditawarkan kepada para pengusaha. Pemkot Bandung berharap para pengusaha akan berlomba membayar reklame, sehingga harga sewa akan lebih besar daripada sebelumnya.

Cara hitung ini diklaim dapat menghasilkan pendapatan asli daerah yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya. Saat ini Pemkot Bandung menetapkan harga sewa reklame berdasarkan ukuran papannya.

Selain itu, para biro iklan dapat seenaknya menggonta-ganti iklan meski dalam satu periode sewa. Emil akan berupaya mengatur penetapan harga sewa juga didasari jumlah iklan. "Apalagi perkembangan reklame bergerak ke arah digital. Bisa-bisa makin banyak iklan yang dapat berubah-ubah," ujar Emil.

PERSIANA GALIH

Berita terkait

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel

13 Februari 2024

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel

Setidaknya 140 anggota ditugaskan untuk menyisir APK Pemilu 2024 yang ada di jalan umum dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

10 Desember 2023

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja angkot merupakan fasilitas umum sehingga tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

12 September 2023

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Poster Putin Peluk Al Quran Terpampang di Lebanon, Jadi Sorotan

10 Juli 2023

Poster Putin Peluk Al Quran Terpampang di Lebanon, Jadi Sorotan

Sebuah papan reklame yang menunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin memegang Al Quran dilaporkan muncul di kota-kota Lebanon.

Baca Selengkapnya

Picu Sampah Visual Kota Wisata, Yogyakarta Berantas Reklame Besar di Sekitar Malioboro

10 Mei 2023

Picu Sampah Visual Kota Wisata, Yogyakarta Berantas Reklame Besar di Sekitar Malioboro

Pemerintah KotaYogyakarta pada akhir 2022 telah mengubah regulasi lama tentang reklame dan menetapkan peraturan daerah (perda) reklame baru.

Baca Selengkapnya

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

27 Januari 2023

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

15 Januari 2023

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Kembalikan Dana Lelang Reklame 2015 Senilai Rp 6,97 Miliar Pakai Anggaran Belanja Tidak Terduga

13 Januari 2023

Heru Budi Kembalikan Dana Lelang Reklame 2015 Senilai Rp 6,97 Miliar Pakai Anggaran Belanja Tidak Terduga

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan mengembalikan dana hasil lelang reklame 2015 kepada swasta. Pengembalian itu menggunakan anggaran BTT.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut akan Susun Sanksi Bagi Toko yang Masih Pajang Iklan Rokok

17 September 2021

Wagub DKI Sebut akan Susun Sanksi Bagi Toko yang Masih Pajang Iklan Rokok

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pemerintah DKI akan menyusun sanksi bagi toko yang masih memajang iklan rokok.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Jelaskan Alasan Reklame Vape dan Permen Nikotin Belum Dirazia

15 September 2021

Satpol PP Jelaskan Alasan Reklame Vape dan Permen Nikotin Belum Dirazia

Kepala Seksi Penertiban Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP DKI Muhammadong mengatakan pihaknya saat ini tengah menertibkan reklame-reklame rokok.

Baca Selengkapnya