RUU Perlindungan Nelayan, DPR Minta Masukan Pakar Kelautan  

Reporter

Senin, 15 Juni 2015 14:08 WIB

Ribuan nelayan yang berasal dari Brebes, Cirebon dan Rembang berdemo di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gambir, Jakarta, 26 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perikanan DPR mengadakan rapat dengar pendapat dan konsultasi publik Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya.

Wakil Ketua Komisi Perikanan Herman Khaeron mengatakan undang-undang tersebut dibuat sebagai solusi peraturan menteri yang selama ini menuai kontroversi. "Ini merupakan jawaban dari aturan menteri yang banyak menuai protes," ujar Herman, ketika membuka rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 15 Juni 2015.

Herman mengatakan adanya RUU tersebut diharapkan tidak bertabrakan dengan aturan sebelumnya. Sebab, Herman mencontohkan, keberadaan Bakamla yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, mitra kerjanya berada pada Komisi Pertahanan DPR.

"Kami juga tidak ingin bertabrakan, sehingga kami ingin mendengar berbagai masukan," ujar Herman. Dia berharap RUU ini dapat memberikan kejelasan terhadap kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.

Mantan Menteri Kelautan pada Kabinet Gotong Royong Rokhmin Dahuri mengatakan untuk bisa mensejahterakan nelayan dan pembudidaya ikan, sektor perikanan seharusnya bukan hanya dianggap sebagai sektor ekonomi. "Melainkan sebagai sektor kehidupan juga," ujar Rokhmin.

Rokhmin Dahuri menyambut baik adanya RUU ini. Menurut dia, nuansa yang dihadirkan dalam RUU tersebut sudah tepat karena adanya intervensi pemerintah. "RUU ini sangat tepat nuansa intervensi pemerintah untuk mensejahterakan nelayan dan pembudidaya," ujar dia.

Komisi Perikanan DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan para pakar kelautan. Masukan dari para pakar, kata Herman, diharapkan dapat mengisi bolong-bolongnya RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya yang masuk dalam daftar Prolegnas 2015. Rencananya undang-undang tersebut rampung pada tahun ini.

DEVY ERNIS

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya