EKSKLUSIF: Motif Warisan dan Sayangnya Si Ayah pada Angeline  

Reporter

Senin, 15 Juni 2015 06:09 WIB

Surat wasiat hak waris Angeline. TEMPO/Syailendra

TEMPO.CO , Denpasar: Margriet Christina Megawe akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah atas kasus penelantaran anak, yakni Angeline, 8 tahun. (Baca: TERKUAK: Identitas Margriet dan Ayah Angkat Angeline)

Margriet Christina Megawe, terancam dijerat dengan pasal berlapis. Selain dituding melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga lantaran menelantarkan Angeline, dia berpotensi menjadi tersangka kasus kematian bocah 8 tahun itu. "Tergantung perkembangan penyidikan," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kepada Tempo, pekan lalu

Berita Menarik:
Terbongkar: Prostitusi Anak ABG via BBM di Bogor
TRAGEDI CILEDUG: Misteri Pria, Jejak Sperma, dan Pisau
TERUNGKAP: Timnas U-23 SEA Games Terlibat Pengaturan Skor?


Pada Ahad dinihari lalu, Margriet ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak dan akhirnya ditahan. Menurut Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Margriet dijadikan tersangka berdasarkan keterangan Agustinus Tai Hamdani, tersangka pembunuhan Angeline.

Motif Warisan
Margriet diduga berperan dalam pembunuhan Angeline. Sejauh ini baru Agus, pembantunya yang mengaku melakukannya. Adapun motifnya, aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Siti Sapurah, menduga kuat warisan. (Baca juga: EKSKLUSIF: Pengakuan Heboh Satpam Sebelum Angeline Ditemukan)

"Dugaan kuat warisan karena jika Angeline meninggal hak waris menjadi milik keluarga ibu angkatnya," kata Ipung, sapaan Siti kepada Tempo, Minggu, 14 Juni 2015. Menurut dia, dalam klausul pengangkatan Angeline yang ada di dalam nota pengangkatan jelas tertulis ketentuan tersebut.

Baca juga:
Booming Tren Taksi-Ojek Online Go-jek, GrabTaxi, dan Uber

Dalam akta notaris pengangkatan Angeline yang ditandatangani pada 24 Mei 2007, ada dua pasal yang menjelaskan soal warisan untuk bocah cantik dalam akta itu.

Pertama terdapat di Pasal 1, yang menjelaskan bahwa pihak kedua, keluarga Margriet Christina Megawe, akan menjadikan Angeline sebagai ahli warisnya di kemudian hari. Angeline akan diperlakukan sama dengan anak Margriet yang lain. (Baca juga: EKSKLUSIF: Siapa Budi Dukun di Balik Temuan Jasad Angeline?)

Kemudian, di Pasal 2, disebutkan pihak pertama, keluarga Hamidah--ibu kandung Angeline, melepaskan semua hak waris yang melekat pada anak tersebut. Dan masih di dalam pasal ini disebutkan jika Angeline meninggal maka hak waris akan menjadi milik ahli waris Margriet.

Kesayangan Ayah

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, nama Angeline tertera dalam kartu keluarga Margriet C.H. Megawe di Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam KK tersebut tercantum nama Angeline sebagai famili lain dengan kelahiran 2007. Adapun orang tuanya adalah Hamidah dan Ach. Rosyidi. (Baca juga: EKSKLUSIF: Eks Satpam Bongkar Gelagat Mencurigakan Margriet)

Adapun Margriet C.H. Megawe kelahiran tahun 1955 dalam KK itu sebagai kepala keluarga dan seorang ibu rumah tangga. Satu lagi adalah Cristina Telly sebagai anak kelahiran 1987. Orang tua Cristina dalam KK itu adalah Margriet dan D. Scardordugh. Keluarga ini tercatat sebagai warga RT 08 RW 04, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Margriet dan Angeline sering berlibur ke Bekasi. Sang Ayah, yang disebut-sebut bernama Douglas sudah meninggal. Seorang kerabat dekat Margreit, Mikel, mengatakan bahwa ayah angkat Angeline sangat sayang terhadap anak angkatnya tersebut. Namun ia enggan bercerita soal Angeline lebih lanjut lantaran sedang berduka.

SYAILENDRA | ADI WARSONO

Berita Lain:
Ribut, Begini Jadinya Bila Keponakan Polisi Memukul Polwan
Duh,15 Pasang Mahasiswa Kepergok Asyik Masyuk di Kamar Kost
Ramadan, Pakai Go-Jek ke Mana Saja Cuma Rp 10 Ribu

VIDEO TERKAIT:
Begini Aksi Simpatik Siswa di Bandung untuk Angeline

VIDEO TENTANG PEMBUNUHAN:
Ditusuk Saat Berduel, Siswa SMP di Serang Tewas
Komnas HAM Diminta Ikut Kawal Kasus Pembunuhan Jopi

VIDEO MENARIK:
Wanita Cantik Pegawai Bank Ini Tangkap Pria Pencopet Dompetnya

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya