Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Siapa Budi Dukun di Balik Temuan Jasad Angeline?

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - I Dewa Ketut Raka, mantan penjaga rumah Margriet Christina Megawe, mengatakan sewaktu ditugaskan menjaga rumah ibu angkat Angeline itu, ia merasakan ada hal aneh. Salah satunya, penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar berulang kali memeriksa rumah Margriet. (Baca: EKSKLUSIF: Pengakuan Heboh Satpam Sebelum Angeline Ditemukan)

Apalagi, kata Dewa Raka, satu di antara penyidik mengaku kepadanya memiliki kekuatan supranatural untuk melihat keberadaan Angeline. "Saya tanya, Bapak namanya siapa? Dia menjawab (Brigadir) Budi Dukun,” kata Dewa Raka kepada Tempo, Senin, 15 Juni 2015. Kepada Dewa, Budi mengatakan Angeline sudah meninggal.

Baca juga:
Bela Ibu Angkat Angeline, Farhat Abbas: Jangan Lebay!
Anjing di Rumah Margriet Lebih Sering Makan Ketimbang Angeline

Untuk membuktikannya, mereka pada Jumat, 5 Juni 2015, atau lima hari sebelum penemuan jasad Angeline, memeriksa ulang rumah Margriet. Pemeriksaan itu berada di sekitar lubang tempat ditemukan jenazah Angeline. Budi Dukun meminta agar Dewa mencium bau mayat yang kerap dirasakan oleh dirinya. (Baca: EKSKLUSIF: Eks Satpam Bongkar Gelagat Mencurigakan Margriet)

Beberapa saat berselang, dia tidak bisa mencium apa pun kecuali bau kotoran ayam. "Tapi setelah angin berembus, saya mencium ada bau bangkai. Saat itu kami yakin itu bukan bangkai ayam," kata Dewa Raka. Mereka pun memutuskan untuk menggali tanah yang menjadi sumber bau tersebut.

Sayangnya, kata Dewa Raka, saat itu mereka menggali tanah tepat di sebelah timur lubang penemuan jenazah Angeline. Kecurigaan ini kemudian dilaporkan kepada atasan Brigadir Budi untuk segera dilakukan pemeriksaan lengkap. Laporan ini tanpa sepengetahuan Margriet sebagai pemilik rumah. (Simak pula: Margriet Ancam Agus Soal Angeline: Kamu Atau Aku yang Mati?)

Menurut Dewa Raka, keluarga Margriet sangat tertutup dan seolah-olah membatasi gerak-geriknya saat ia berjaga di rumah yang berlokasi di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar Timur, itu. Alasan ini yang menjadi dasar kecurigaannya terhadap peran Margriet dalam kematian Angeline.

Raka mengaku mulai bekerja di rumah Margriet, Kamis, 4 Juni 2015, atau seminggu sebelum Angeline ditemukan. Ia diminta perusahaannya menjaga rumah Margriet, yang menurut bosnya, sedang bermasalah. Seingat Raka, ada empat petugas berjaga di rumah itu selama 24 jam dengan sistem giliran dua shift.

Pada hari pertamanya bekerja, atau pada Kamis, 4 Juni 2015, Raka hanya sekali masuk ke rumah Margriet. Itu pun karena dia hendak buang air kecil. Raka masuk ke kamar mandi yang berada tepat di samping kamar Agustinus Tai Hamdani, bekas pembantu Margriet, yang kini menjadi tersangka pembunuh Angeline.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak ada kejadian aneh saat dia memulai pekerjaannya pada Kamis itu. Raka berangkat pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Namun, pada hari kedua, atau ketika dia dan Budi Dukun bertemu, Dewa Raka menemui sejumlah kejanggalan, terutama ketika penyidik dari kepolisian hendak memeriksa rumah Margriet. (Baca juga: TERUNGKAP: Ibu Angkat Angeline Dikenal Pengusaha, Ternyata...)

Berselang sepekan kemudian, atau Rabu, 10 Juni 2015, Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar akhirnya menemukan jasad Angeline meringkuk di dalam lubang di lahan pekarangan Margriet. Polisi baru menetapkan Agustinus Tai Hamdani sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Angeline.

"Saat penyidik Reskrim Polresta Denpasar melakukan memeriksa rumah, saya juga melihat ada lubang di situ,” kata dia. "Bahkan, saya sering melompati lubang yang dipenuhi dengan sampah bambu dan tampak becek itu." (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Muncul Laura Pembela Si Ayah Angkat)

Adapun Margriet menjadi tersangka dalam kasus penelantaran anak. Ia diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Anak lantaran tidak memperlakukan Angeline selayaknya anaknya sendiri. Margriet juga diduga melanggar undang-undang karena mengadopsi Angeline sebagai anak angkat secara ilegal.

Margriet membantah tudingan ia menjadi penyebab tewasnya Angeline. Melalui status pada laman Facebook yang sebelumnya didedikasikan khusus untuk Angeline: Find Angeline-Bali's Missing Child, ia mengatakan, "Jangan menuduh saya dalam kasus kematian Angeline," tulis Margriet, Jumat, 12 Juni 2015. Kini laman ini sudah dihapus oleh pengelolanya. (Baca: EKSKLUSIF: Eks Satpam Bongkar Gelagat Mencurigakan Margriet)

AVIT HIDAYAT

Berita Menarik Lainnya

Terbongkar: Prostitusi Anak ABG via BBM di Bogor

TRAGEDI CILEDUG: Misteri Pria, Jejak Sperma, dan Pisau

TERUNGKAP: Timnas U-23 SEA Games Terlibat Pengaturan Skor?
Booming Tren Taksi-Ojek Online Go-jek, GrabTaxi, dan Uber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

19 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu