Tukang Becak Acara Jokowi Mantu Dibayar Rp 200 Ribu

Reporter

Senin, 8 Juni 2015 05:55 WIB

Gibran menceritakan pengalaman bisnisnya dalam sebuah workshop di Universitas Sahid Solo, 28 April 2015. Dia juga memperkenalkan produk barunya berupa martabak delapan rasa. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO , Solo: Sekitar 200 becak bakal berpartisipasi dalam hajatan pernikahan anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda. Mereka bertugas mengantar-jemput tamu dari parkiran menuju gedung resepsi.

Mereka akan menerima jasa mengayuh becak senilai Rp 200 ribu tiap orang. Karena itu, para pengemudi becak tidak akan meminta upah dari para penumpang. "Tapi jika ada tip, jelas kami tidak akan menolak," kata pengayuh becak yang juga koordinator Forum Kemunikasi Keluarga Becak (FKKB) Solo, Sardi Ahmad, Ahad, 7 Juni 2015.

Para pengayuh becak tersebut akan mengenakan seragam berupa baju lurik. Selain itu, mereka juga akan memakai blangkon serta berkalung tanda pengenal.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa semua seragam dan uang jasa itu berasal dari keluarga pemilik hajatan. "Bukan dari pemerintah," kata Rudy.

Bahkan, pemerintah juga tetap akan menerima retribusi atas penggunaan fasilitas publik yang digunakan dalam hajatan itu. "Misalnya penggunaan toilet berjalan," katanya.

Dalam hajatan tersebut, Pemerintah Kota Surakarta menyediakan tiga toilet berjalan di sekitar lokasi resepsi.

Gibran bakal menikah dengan Selvi pada 11 Juni mendatang. Mereka menikah setelah berpacaran lima tahun. Gibran dan Selvi bertemu pertama kali pada 2009 saat Selvi mengikuti pemilihan Putra-Putri Solo. Saat itu Gibran menjadi salah satu juri dalam materi bahasa Inggris.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

31 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

15 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

18 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

22 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya