Pemkot Bandung Kasih Pinjaman Lunak, PKL Tak Tertarik
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 5 Juni 2015 05:10 WIB
TEMPO.CO , Bandung:Kepala Bagian Pemeriksaan Internal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung, Faizal Rochman, mengatakan hingga saat ini pinjaman lunak yang diluncurkan Pemerintah Kota Bandung belum menarik perhatian Pedagang Kaki Lima (PKL). Padahal, awalnya pinjaman yang diberi nama Kredit Melati (Melawan Rentenir) ini ditujukan agar PKL tak terjerat utang para rentenir.
“Sampai sekarang hanya sedikit PKL saja yang datang untuk pinjam dana ini. Mungkin karena banyak PKL yang tak punya kartu tanda penduduk Kota Bandung,” ujar Faizal, saat ditemui Tempo di BPR Kota Bandung, Jalan Naripan, Bandung, Kamis, 4 Juni 2015. Faizal mengatakan, sebagian besar PKL yang mendatangi kantornya merupakan pedagang asal luar Kota Bandung. Mereka hanya bermodalkan kartu identitas berdagang, yang diterbitkan Pemkot Bandung untuk para PKL.
BPR membagi pemohon pada tiga kategori. Di antaranya, wirausahawan yang sudah eksis, wirausahawan pemula, dan PKL. Sejak program ini diluncurkan pada 13 Juni 2015 hingga saat ini, mereka telah menerima empat ribu berkas permohonan pinjaman. “Kategori wirausawahan yang sudah eksis paling banyak,” kata Faizal.
Tiga kategori itu akan diberikan pada perorangan dan kelompok. Untuk kredit bagi kelompok, pertanggungjawaban akan diserahkan pada masing-masing anggotanya. Kredit ini akan berkisar di antara Rp 500 ribu sampai Rp 30 juta. Sementara untuk perorangan, pinjaman lunak akan diberikan rebih rendah dari jumlah tersebut.
Pemerintah Kota Bandung mencairkan dana sebesar Rp 32 miliar untuk memberi pinjaman kepada masyarakat dengan bunga yang kecil melalui BPR. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendapatkan banyak PKL Cicadas yang bercerai, hingga menjual tanahnya, hanya karena terjerat utang dengan rentenir.
Padahal, kata Ridwan Kamil, para PKL itu mampu membayar utang dengan lancar jika diberi bunga yang rendah. Para rentenir di sana biasanya mematok tingkat bunga hingga 30 persen. “Sehingga tim BPR akan mendatangi langsung para pedagang, sehingga tak kalah cepat dengan rentenir,” kata Emil—sapaan akrab Ridwan.
Kemudahan untuk mendapatkan pinjaman ini, warga hanya perlu menyetorkan salinan kartu tanda penduduk (KTP), dan salinan kartu keluarga atau surat izin pasangan. Jaminan pinjamannya, kata Emil, hanya berupa barang rumah tangga saja. Maka jika membawa persyaratan lenkgap, proses pencairan paling lambat akan cair satu hari saja.
PERSIANA GALIH