Ini Permintaan Gerindra Soal Rekonsiliasi Pelanggaran HAM  

Reporter

Jumat, 29 Mei 2015 22:00 WIB

Mahasiswa Trisakti naik ke atap bus saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2015. Menurut mereka peringatan 17 tahun peristiwa 12 Mei 1998, merupakan saat yang tepat bagi Jokowi untuk membuktikan janji kampanyenya, mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, meminta pemerintah segera membahas pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Selanjutnya, DPR akan membahas rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam program legislasi nasional.

"Lebih baik pemerintah bersama LSM menyusun rancangan dan dasar hukum KKR itu," kata Desmond saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Mei 2015.

Menurut dia, rancangan undang-undang tersebut akan memperjelas definisi pengampunan, rehabilitasi, dan proses peradilan. Sedangkan Komisi Rekonsiliasi, kata Desmond, akan memuat dasar-dasar penghukuman pelanggar HAM.

"Memang ada pidananya, tapi prinsipnya jangan sampai ada lagi pelanggaran yang sama di kemudian hari," kata dia.

Desmond tak setuju rencana Kontras yang menolak pembentukan Komisi Rekonsiliasi dan memilih pembentukan Pengadilan HAM Ad hoc.

"LSM itu maunya tujuannya menghukum saja," ujar dia. "Harusnya ditetapkan dulu standar mengadili pelanggar seperti apa."

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak pembentukan Komite Rekonsiliasi yang akan berada di bawah Komnas HAM. Wakil Koordinator Kontras Krisbiantoro mengatakan pembentukan komite itu menutup penyelidikan kasus yang telah dijalankan Komnas HAM periode sebelumnya.

"Komnas HAM meniadakan perjuangan korban dan upaya pengurus sebelumnya menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata Kris saat diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 29 Mei 2015.

Pemerintah berencana membentuk Komite Rekonsiliasi ketimbang pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Wacana ini muncul dari tim khusus penuntasan pelanggaran HAM yang diketuai Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, serta para komisioner Komnas HAM.

"Kami lihat arah komisi ini merekonsiliasi semua kasus. Padahal penegakkan hukum pelanggaran HAM berat tak semudah itu," ujar Kris.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

11 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

16 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

43 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

48 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

49 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

54 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

56 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya