Wiranto: Zaman Saya Dwifungsi TNI Dihapus, Kini Diajukan  

Reporter

Selasa, 26 Mei 2015 14:54 WIB

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal (Purn) Wiranto memberikan keterangan terkait dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Padang - Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia periode 1998-1999 Jenderal (Purnawirawan) Wiranto menanggapi adanya permintaan pelibatan aparat Tentara Nasional Indonesia dalam kegiatan sipil pemerintahan.

Menurut Wiranto, dwifungsi ABRI telah dihapuskan sejak dia menjabat panglima. Sebab, saat itu masyarakat gencar mendesak agar tentara kembali ke barak dan menghapuskan dwifungsi.

"TNI, di zaman saya waktu itu, atas desakan masyarakat dan keinginan publik, (dengan) pertimbangan yang rasional, dwifungsi tak dilanjutkan," ujar Wiranto saat menghadiri Musyawarah Daerah II Partai Hati Nurani Rakyat Sumatera Barat di Kota Padang, Selasa, 26 Mei 2015. (Baca: Penyebab Bertahannya Militer di Panggung Politik)

Wiranto menuturkan dwifungsi ketika itu ialah keterlibatan tentara pada peran-peran di wilayah sipil, dan pelibatan itu sudah dia hapuskan sejak lama. "Sekarang malah diajukan lagi oleh orang-orang sipil. Bagaimana itu?" kata Wiranto. (Baca: KSAD Bantah RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI)

Namun mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan pada pengujung Orde Baru ini enggan menanggapi masalah itu lebih jauh. Wiranto tak menyatakan tegas apakah dia setuju atau tidak bila tentara dilibatkan dalam kegiatan sipil. "Itu saja komenter saya," tuturnya mengakhiri pembicaraan. (Baca: Moeldoko: Tak Ada Dwifungsi, TNI Kini Multifungsi)

Sebelumnya, beberapa lembaga negara terang-terangan meminta agar prajurit TNI dilibatkan dalam kegiatan lembaga pemerintahan. Misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi yang menawarkan posisi sekretaris jenderal kepada perwira TNI yang sudah pensiun. (Baca: Ruki: Kalau TNI Aktif Nanti Dibilang Dwifungsi)

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM meminta bantuan TNI untuk menjaga lembaga pemasyarakatan. Saat ini TNI dilibatkan dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani untuk mendukung program swasembada pangan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

ANDRI EL FARUQI


Berita terkait

Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

42 hari lalu

Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

RPP Manajemen ASN merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu berhasil disahkan.

Baca Selengkapnya

Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

45 hari lalu

Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?

Baca Selengkapnya

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

46 hari lalu

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

46 hari lalu

SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.

Baca Selengkapnya

Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

46 hari lalu

Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.

Baca Selengkapnya

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

47 hari lalu

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

Connie Cerita Pertemuan dengan Panglima Bahas Revisi UU TNI: dari Dwifungsi hingga Anggaran

16 Mei 2023

Connie Cerita Pertemuan dengan Panglima Bahas Revisi UU TNI: dari Dwifungsi hingga Anggaran

Pengamat militer Connie Rahakundini menceritakan pertemuannya dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang membahas beberapa isu krusial termasuk revisi UU TNI

Baca Selengkapnya

Revisi UU TNI, CSIS: Perluasan Jabatan untuk Militer Dinilai Akan Merusak Pemerintahan Sipil

16 Mei 2023

Revisi UU TNI, CSIS: Perluasan Jabatan untuk Militer Dinilai Akan Merusak Pemerintahan Sipil

Revisi UU TNI kini menuai polemik karena beberapa usulan perubahan pasal dianggap membangkitkan konsep Dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

Usulan Revisi UU TNI: Jabatan Militer di Sipil Kian Banyak, Termasuk Kejaksaan

10 Mei 2023

Usulan Revisi UU TNI: Jabatan Militer di Sipil Kian Banyak, Termasuk Kejaksaan

Dalam draf revisi UU TNI yang beredar, jabatan TNI yang akan masuk ke ranah sipil kian banyak. Bangkitkan lagi Dwifungsi ABRI?

Baca Selengkapnya

ILUNI UI Minta Publik Waspada Wacana TNI/Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

16 Oktober 2021

ILUNI UI Minta Publik Waspada Wacana TNI/Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

ILUNI UI meminta publik waspada atas wacana menjadikan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah demi menjaga supremasi sipil.

Baca Selengkapnya