Novel Baswedan: Polri Harus Punya Alasan Tak Hadiri Sidang

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 13:11 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan, melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2015. Novel mengajukan permohonan praperadilan kedua yakni terkait penggeledahan dan penyitaan barang oleh Bareskrim Polri pada 1 Mei lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku heran mengapa pihak Polri tidak menghadiri sidang praperadilannya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 25 Mei 2015. "Seharusnya punya alasan yang jelas, ya," ujar Novel seusai persidangan, Senin, 25 Mei 2015.

Novel mengatakan, dia menghormati apapun langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Dia tak berniat melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian.

Menurutnya, langkah praperadilan yang ditempuhnya hanyalah sebagai bentuk koreksi kepada Polri. Banyak hal yang ingin dia sampaikan terkait proses penyidikan di kepolisian. "Ini bentuk penghormatan saya," ujar Novel, yang terakhir berpangkat Komisi Besar saat masih menjadi polisi.

Kuasa hukum Novel menduga tak hadirnya Polri sebagai upaya mengulur waktu. Dengan begitu, kasus Novel dilimpahkan ke kejaksaan dulu agar praperadilannya bisa digugurkan. "Itu sebabnya kami minta sidang ditunda tiga hari saja (Jumat), bukan sepekan. Tiga hari itu lebih dari cukup,"ujar salah satu kuasa hukum Novel dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvon Kurnia Palma.

Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Novel hari ini ditunda hingga Jumat mendatang, karena pihak Polri tak hadir tanpa alasan jelas. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun tak tahu kenapa pihak Polri tak hadir.

Praperadilan Novel kali ini bukan perihal penetapannya sebaga tersangka, namun terkait penangkapan dan penahanannya oleh Bareskrim Polri. Novel dituduh tersangkut kasus penganiayaan pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu pada tahun 2004, saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian resor Bengkulu.

Namun, kasus yang sudah lama terpendam itu kembali diangkat setelah KPK menetapkan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator SIM. Saat itu Novel bertindak sebagai penyidik.

Sempat kembali tenggelam, kasus Novel diungkit lagi pasca penetapan Inspektur Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

ISTMAN MP

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

50 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya