Cyber Crime di Bandung Resahkan Dunia

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 17:42 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kejahatan di dunia maya (cyber crime) yang bersumber dari kota Bandung, sudah meresahkan dunia internasional mengingat seringnya terjadi pencurian kartu kredit via internet. Menurut utusan Mabes Polri Bidang Cyber Crime, Iman Santosa dalam seminar soal RUU Cyber Crime di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (4/04), pihaknya banyak menerima keluhan dari Interpol, yang minta agar para pelaku segera ditangkap. Namun, aparat penegak hukum mempunyai kesulitan, pasalnya Undang-Undang yang mengatur kejahatan di rimba maya belum ada. Sementara itu, kata Iman, Mabes Polri masih menjerat para pelaku cyber crime dengan pasal 372, 263, dan 362 KUHP soal pencurian, penggelapan, dan pemalsuan. “Kasus ini kami namakan trans international crime,” ujar Iman kepada Tempo News Room. Sebenarnya lanjut Iman, bukan Bandung saja yang membuat resah. “Pulau Jawa semuanya bermasalah. Terutama Bandung dan Yogya,” katanya. Mabes Polri hingga kini sudah menerima sekitar 150 aduan dari pihak Interpol. Rata-rata pelaku berasal dari Bandung dan Yogya. “Tapi kita baru bisa menyelesaikan 15 sampai 20 persen saja,” katanya. Mengapa? “Ini sulit. Misalkan korban pemilik kartu kredit berasal dari Amerika. Lalu dicuri di Yogya melalui internet. Nah, si pelaku membeli beberapa barang dari online shop di Jepang. Pelaku minta agar barang itu di kirim ke Jakarta,” katanya. Iman menjelaskan, ketika korban mengeluh ke pihak Bank, dan meneruskannya ke Interpol, tidak gampang meneruskan proses hukumnya. “Mau tidak si korban yang ada di Amerika datang ke Indonesia untuk menjadi saksi?” Urusan cyber crime memang tergolong baru di Indonesia, tidak heran penegak hukum mengalami kebingungan. Seperti dituturkan pakar TI (teknologi informasi) dari ITB, Budi Rahardjo, Ph.D., karena UU Cyber Crime belum ada, wajar jika kejahatan di jagat maya terus berlangsung. Karenanya, Budi Rahardjo, Prof Mieke Komar (Fakultas Hukum Unpad), dan anggota tim yang lain, saat ini mencoba merumuskan RUU Cyber Crime. Sayang, usaha para pakar hukum dan IT ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah. “Indonesia itu citranya sudah buruk di dunia nyata. Sekarang di dunia maya, ikut memperparah,” katanya. Saat ini Indonesia memegang rekor kedua terbesar aktifitas cyber crime-nya setelah Ukrania. “Bayangkan, Indonesia itu sudah ditolak jika akan bertransaksi di internet. Lalu buat apa saya punya kartu kredit,” keluh Budi. Maraknya pencurian data kartu kredit di Internet, lanjutnya, karena keamanan internet sendiri yang rentan. Malah di Yogya, jelas Budi, ada warnet yang khusus menyediakan kartu kredit gratisan ke pelanggannya. Untuk menyiasatinya, ia menyarankan cara berbelanja yang baru. “Gunakan kartu kredit pra bayar. Mirip pulsa hand-phone,” kata Budi. Menurutnya, cara yang menyerupai kartu debit ini, akan mengurangi keleluasaan si penjahat. (Bobby Gunawan/Tempo News Room)

Berita terkait

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

2 menit lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

5 menit lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

8 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 menit lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

9 menit lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

13 menit lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

15 menit lalu

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

20 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

21 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

27 menit lalu

Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Ali Jasim penyerang timnas Irak yang saat ini menjadi top skor sementara di Piala Asia U-23 2024, patut diwaspadai pemain timnas U-23 Indonesia.

Baca Selengkapnya