Tiga Pengawas Pemilu Jawa Timur Jadi Tersangka Korupsi  

Reporter

Selasa, 19 Mei 2015 18:52 WIB

Seorang petugas membawa bilik suara saat persiapan jelang hari pencoblosan pemilihan gubernur dan wagub Jatim di TPS 10 Nyamplungan, Surabaya (28/08). Terdapat 71.036 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Polisi menetapkan tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, yaitu Sufyanto, Andreas Pardede, dan Sri Sugeng Pudjiatmiko, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada pemilihan gubernur 2013.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Idris Kadir mengatakan modus tersangka ada beberapa cara, yaitu dengan membuat kontrak fiktif pengadaan barang dan jasa, menggelembungkan dana pengadaan barang dan jasa, mengubah rencana anggaran biaya, tidak menyetor sisa pembiayaan anggaran, serta tidak menyetorkan bunga bank. "Berdasarkan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, kerugian keuangan negara sebesar Rp 5,6 miliar," kata Idris, Selasa, 19 Mei 2015.

Selain tiga anggota Bawaslu tersebut, polisi juga menetapkan Sekretaris Bawaslu Jawa Timur Amru, Bendahara Bawaslu Jawa Timur Gatot Sugeng Widodo, serta rekanan penyedia barang dan jasa berinisial IDY sebagai tersangka.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Tony Surya Putra menambahkan, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Saat dihubungi Tempo untuk dimintai konfirmasi, nomor telepon genggam tiga anggota Bawaslu tersebut tidak aktif. Sedangkan Sekretaris Bawaslu Amru saat berita ini ditulis masih diperiksa oleh penyidik. "Saudara Amru mungkin malam ini akan dilakukan tindakan pemaksaan," kata Tony

Kasus yang menyeret tiga anggota Bawaslu ini bermula saat Samudji Hendrik Susilo, bekas pejabat pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Bawaslu Jawa Timur, melaporkan kasus penyalahgunaan dana hibah pemilihan gubernur pada 2013 ke Polda. Dana yang totalnya Rp 142 miliar itu, kata Hendrik, hanya 80 persennya saja yang digunakan untuk membayar honor anggota dan petugas pengawas lapangan di 38 kabupaten dan kota.

Tapi setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat sisa dana (silpa) sebesar Rp 4 miliar yang harus dikembalikan. Saat pemeriksaan pada September 2014 diketahui Bawaslu Jawa Timur hanya menyetor Rp 2,4 miliar dari total Rp 4 miliar.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

10 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

13 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya