Hakim Anggap Yasonna Ikut Campur Urusan Internal Golkar  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 18 Mei 2015 16:59 WIB

Menkumham Yasonna Laoly menemui awak media dalam keterangan pers kepengurusan DPP Golkar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menganggap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengintervensi partai politik dengan menerbitkan surat keputusan pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Hakim dalam pertimbangan hukumnya mengatakan Menteri Hukum dan HAM tidak berhak mengambil keputusan apa pun dalam menyikapi konflik internal partai politik. "Pengadilan tidak boleh membiarkan tergugat menggunakan hukum yang menyimpang dari kewenangannya," kata ketua majelis hakim Teguh Satya Bhakti saat membacakan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Senin, 18 Mei 2015.

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menyoal penerbitan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Berkali-kali, Yasonna menyatakan surat keputusan ini terbit berdasarkan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar. Dia tak bisa tidak bersikap setelah adanya pendaftaran kepengurusan.

Hakim Teguh mengatakan SK Menkumham yang menjadi obyek sengketa telah melanggar Pasal 33 Undang-Undang Partai Politik. "Dan melanggar asas pemerintahan umum yang baik dan asas kepastian hukum," ucapnya.

Karena itu, pengadilan memutuskan membatalkan SK Menkumham tentang kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono dan mewajibkan tergugat, yaitu Menkumham Yasonna Laoly, mencabut SK obyek sengketa. "Dan membebankan tergugat dan tergugat intervensi biaya perkara sebesar Rp 348 ribu," tutur Teguh.

Kubu Aburizal Bakrie mengatakan putusan hakim tepat dan sesuai dengan gugatannya. Pengacara kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kedua kubu harus mematuhi putusan majelis hakim. "Pengadilan sudah menyebutkan SK Menteri Hukum itu bertentangan dengan Undang-undang, karena itu dibatalkan," ujarnya.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

20 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

13 Maret 2024

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

9 Agustus 2023

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

8 Agustus 2023

Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

Polisi sebut Harun Masiku sembunyi di Indonesia. Buronan KPK itu sudah 3 tahun jadi buronan KPP. Pada awal, mengapa muncul nama Hasto Kristiyanto?

Baca Selengkapnya

Jejak Langkah Politik Partai Golkar: Pasca Reformasi Kian Menurun

5 Agustus 2023

Jejak Langkah Politik Partai Golkar: Pasca Reformasi Kian Menurun

Berikut jumlah kursi yang diperoleh Partai Golkar dari Pemilu 2009, 2014, dan 2019 yang semakin menurun. Bagaimana prospek di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya