TEMPO.CO, Medan - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Marsudi Suhut, menyerahkan sepenuhnya urusan pergantian menteri (reshuffle) Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla kepada Presiden.
Menurut Suhut, NU akan mendukung setiap keputusan Presiden termasuk pergantian menteri. Suhut berujar, jika Jokowi sudah menganggap pembantunya tidak sesuai harapannya dan masyarakat, maka silakan mengganti menteri.
"Termasuk tujuh menteri Kabinet Kerja berlatar belakang kader NU," kata Suhut di sela acara Pra Muktamar NU ke-33 zona Sumatera di Medan, Sabtu malam 16 Mei 2015.
Tujuh kader NU yang menjadi pembantu Presiden Jokowi adalah Khofifah Indar Parawansa yang menjabat Menteri Sosial; Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama; Marwan Ja’far menjabat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; Muhammad Hanif Dhakiri menjabat Menteri Ketenagakerjaan.
Ada pula Muhammad Nasir sebagai Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; serta Nusron Wahid yang menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI).
Menurut Suhut, NU tak akan menyarankan Jokowi merombak kabinet karena NU bukan organisasi politik. Namun, jika Presiden menilai sudah waktunya mengganti menteri, maka NU bisa menerimanya.
"Tidak ada masalah bagi NU. Jika harapan masyarakat melalui menteri sebagai pembantu Presiden tidak maksimal, Presiden boleh saja melakukan evaluasi termasuk pergantian," tutur Suhut.
Salah satu kader NU yang menjadi menteri di Kabinet Kerja, Marwan Jafar enggan menaggapi desakan agar Jokowi melakukan perombakan. "Saya tidak mau menanggapi. Sekarang saya sedang konsentrasi mengawal dana desa," ujar Marwan.
Menurut Marwan, selain dia ada enam lagi pembantu Presiden Jokowi di kabinet yang merupakan warga NU. "Sebagai kader NU kami membantu Presiden secara maksimal," ujar Marwan.
SAHAT SIMATUPANG
Berita terkait
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
53 menit lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
4 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
8 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaDubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang
10 jam lalu
Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
10 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
20 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
21 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
22 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca Selengkapnya