Ahmad Hasan Juga Dihukum Mati

Reporter

Editor

Rabu, 14 September 2005 16:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Senasib dengan Rois, terdakwa bom Kuningan lainnya, Ahmad Hasan, juga divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9). Majelis hakim yang dipimpin Ahmad Sobari menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan turut serta dalam aksi pemboman di depan Kedubes Australia. "Terdakwa secara sah dan meyakinkan ikut merencanakan kegiatan terorisme dan sengaja memberi bantuan dengan menyembunyikan pelaku," ujarnya.Putusan itu senada dengan tuntutan jaksa. Majelis hakim menyatakan Hasan terbukti ikut menyiapkan bahan peledak ke mobil boks untuk diledakkan di Kedubes Australia, dan ikut survei lokasi Kedubes sebelum peledakan. Ahmad Hasan alias Agung Cahyono alias Purnomo juga ikut serta dalam memberi bantuan kepada pelaku, yakni memboncengkan Ali yang diduga sebagai Dokter Azhari setelah mobil diledakkan di depan Kedubes. Dia pun dinilai terbukti menyembunyikan Dokter Azhari dan Noordin M Top, yang memakai nama lain sejak pertemuannya di Surabaya, dan menampung mereka di rumah dinas terdakwa, yakni rumah dinas PT Pertani di Blitar. Atas putusan itu, terdakwa menyatakan belum menerima. "Barang siapa yang menerima putusan itu, berarti dia kafir," kata Ahmad Hasan. Dia menganggap putusan itu ada intervensi dari pihak asing dan semua kejadian ini adalah fitnah. dian yuliastuti

Berita terkait

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

10 September 2016

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

Peringatan bom Kuningan ini bertujuan mengingatkan bahwa aksi terorisme sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Wahyudi, Polisi Korban Bom Kuningan  

9 September 2014

Kisah Wahyudi, Polisi Korban Bom Kuningan  

Saat ini Wahyudi masih menggunakan alat bantu selang untuk
mengalirkan oksigen dari saluran pernafasan ke otak.

Baca Selengkapnya

Satu Dekade Bom Kuningan Diperingati  

9 September 2014

Satu Dekade Bom Kuningan Diperingati  

Peringatan itu dihadiri korban dan keluarga korban bom Kuningan.

Baca Selengkapnya

Pasca Bom Hunian Hotel Ritz Carlton Anjlok

1 Maret 2010

Pasca Bom Hunian Hotel Ritz Carlton Anjlok

Pasca peledakan bom di hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta Pusat, hunian hotel berskala internasional tersebut anjlok hingga 30 persen. "Pengunjung drastis menurun, sampai sekarang belum pulih kembali," ujar Direktur Sumber Daya Manusia Ritz Carlton Benny Kasana saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Baca Selengkapnya

Taufan alias Mustofa Dipindah ke Tahanan Polda Sulawesi Selatan

26 Juli 2009

Taufan alias Mustofa Dipindah ke Tahanan Polda Sulawesi Selatan

Taufan Haji atau Mustofa Akbar, yang sempat diduga Noordin M Top, dipindah dari tahanan kepolisian resor ke markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Mencari Identitas Pria Berinsial N

21 Juli 2009

Mencari Identitas Pria Berinsial N

Proses identifikasi korban dilakukan sepenuhnya oleh tim DVI Polri.

Baca Selengkapnya

Bom Kuningan Identik dengan Bom Bali dan Cilacap

19 Juli 2009

Bom Kuningan Identik dengan Bom Bali dan Cilacap

Polisi memastikan bom yang diledakkan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton memiliki kesamaan dengan bom Bali dan Cilacap. Ada kesamaan, ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Ahad (19/7).

Baca Selengkapnya

Satu Korban Warga Australia Teridentifikasi

19 Juli 2009

Satu Korban Warga Australia Teridentifikasi

Polisi berhasil mengidentifikasi satu korban ledakan bom di Hotel JW Marriot. Korban bernama Garth Mc Evoy, warga negara Australia, ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Ahad (19/7).

Baca Selengkapnya

Benda Diduga Bom Ditemukan di Stasiun Citayam

6 September 2007

Benda Diduga Bom Ditemukan di Stasiun Citayam

Sebuah benda mencurigakan yang diduga bom rakitan ditemukan di tempat pembuangan sampah Kali Baru dekat Stasiun Citayam, Depok hari ini. Benda berbentuk tabung menyerupai dinamit itu berwarna merah, berdiameter 5 cm dan panjang 30 cm. Tabung itu dikeliling oleh kabel dan di luarnya terdapat tulisan Super Zavaron Turkey 1818206.

Baca Selengkapnya

Polisi Lakukan Pemeriksan Detail Rumah Jabir

8 Agustus 2007

Polisi Lakukan Pemeriksan Detail Rumah Jabir

Kepolisian Resort Madiun dan tim uji bom dari Komando Brimob Kepolisian Jawa Timur melakukan penyisiran di sekitar rumah Jabir alias Gempur Budi Angkoro --pelaku bom di Kuningan, Jakarta

Baca Selengkapnya