Dana Desa Rp 1 Miliar Cuma Cair Sepertiga

Reporter

Jumat, 8 Mei 2015 22:01 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Subang - Pemerintah pusat memangkas jumlah dana desa yang digelontorkan dari jumlah yang dijanjikan semula yaitu Rp 1 miliar. Dana itu mulai dicairkan pada 2015, tapi realisasinya hanya sepertiganya.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Subang, Cecep Suprihatin, saat ditemui Tempo, di kantornya, Jumat, 8 Mei 2015, mengatakan, keputusan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa. Berdasarkan PP tersebut, Cecep menjelaskan, Pemkab Subang akan menerima transfer kucuran dana desa pada tahun 2015 sebesar Rp 72 miliar.

Pembagiannya 90 persen dibagi rata, sisanya yang 10 persen dibagi secara proporsional. "Berdasarkan hitungan tersebut, setiap desa akan kebagian Rp 280 hingga Rp 320 juta," ujar Cecep.

Ia menyebutkan jumlah desa yang ada di Subang tercatat 343 desa. Dana desa tersebut diperkirakan bisa dicairkan pertengahan Juni 2015.

Ada pun pemanfaatan dana desa tersebut, berdasarkan aturan dalam PP harus digunakan untuk membangun infrastruktur yang berkaitan dengan program kedaulatan pangan. Misalnya, pembangunan dan perbaikan saluran irigasi dan jalan desa yang digunakan buat lalu-lintas ekonomi pertanian.

Menurut Cecep, pihaknya, kini, sedang menyiapkan Peraturan Bupati, sebagai payung hukum turunan dari PP dalam teknis penyaluran dan pengaturan dana desa tersebut. "Insya Allah Perbubnya selesai minggu depan," katanya.

Setelah keluar Perbup, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kepada para kepala desa tentang petunjuk teknis pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut. "Supaya tidak terjadi kegagapan dalam penggunaan dan pengalokasiannya," kata Cecep.

Selain itu, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menyiapkan pula petugas pendampingan di setiap desa yang bertugas membimbing sekaligus mengawasi penggunaan dana desa tersebut. Pada masa transisi, sebelum petugas pendampingan ada, soal pengawasan akan dilakukan oleh inspektur daerah.

"Pokoknya, pengawasannya ketat. Sebab, kami tak ingin dana desa ini menjadi sumber bencana buat para kepala desa," kata Cecep.

Kepala Sub Bagian Pemerintah Desa, Dadan Dwiyana, mengimbuhkan, sebetulnya dana pemerintah yang bersumber dari pusat, Pemprov dan pemkab yang diterima setiap desa di daerahnya saat ini angkanya sudah hampir mencapai Rp 1 miliar. "Rinciannya, dana desa antara Rp 280-Rp 320 juta, Dana Alokasi Desa Rp 220-Rp 400 juta dan Bantuan Keuangan untuk Desa Rp 100 juta," kata Dadan.

Kepala Desa Cihambulu, Hasan Abdul Munir, mengatakan, siap menerima dan mengalokasikan dana desa tersebut sesuai juklak dan juknis yang sudah ditentukan. "Alokasi dana desa tersebut akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. Ia tak riskan mengelola dana desa sepanjang dilakukan secara benar dan baik.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Breaking News: KPK Tetapkan SL Sebagai Tersangka Dana Perimbangan Papua Barat

22 November 2022

Breaking News: KPK Tetapkan SL Sebagai Tersangka Dana Perimbangan Papua Barat

KPK tetapkan SL sebagai tersangka perkara dana perimbangan Papua Barat APBN tahun 2017 hingga 2018.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Dana Perimbangan

10 Juni 2020

KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Dana Perimbangan

Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Sukiman Tak Dicoret KPU dari Daftar Caleg DPR

9 Februari 2019

Jadi Tersangka, Sukiman Tak Dicoret KPU dari Daftar Caleg DPR

KPK menetapkan Sukiman sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sukiman Jadi Tersangka Korupsi Dana Perimbangan Papua

7 Februari 2019

Anggota DPR Sukiman Jadi Tersangka Korupsi Dana Perimbangan Papua

KPK menyangka Sukiman menerima Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Arfak, Natan Pasomba.

Baca Selengkapnya

Ketum PPP Romahurmuziy Diduga Tahu Aliran Suap Dana Perimbangan

24 Agustus 2018

Ketum PPP Romahurmuziy Diduga Tahu Aliran Suap Dana Perimbangan

KPK menelusuri peran Ketum PPP Romahurmuziy terkait aliran duit suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Ketum PPP Romahurmuziy Penuhi Panggilan KPK

23 Agustus 2018

Ketum PPP Romahurmuziy Penuhi Panggilan KPK

Romahurmuziy diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dana perimbangan daerah dalam RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah, KPK Panggil Lagi Romahurmuziy

23 Agustus 2018

Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah, KPK Panggil Lagi Romahurmuziy

Ketum PPP Romahurmuziy sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan KPK yang dijadwalkan pada 20 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Politikus PAN di Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

21 Agustus 2018

KPK Periksa Politikus PAN di Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

KPK memeriksa anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi PAN dalam kasus suap dana perimbangan yang menyeret Yaya Purnomo, pejabat Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua PPP Romahurmuziy Sebagai Saksi, Begini Kasusnya

20 Agustus 2018

KPK Periksa Ketua PPP Romahurmuziy Sebagai Saksi, Begini Kasusnya

KPK memeriksa Romahurmuziy sebagai saksi suap dana perimbangan. Begini perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sudah Cicil Bayar Penundaan Dana Transfer Daerah

16 Desember 2016

Pemerintah Sudah Cicil Bayar Penundaan Dana Transfer Daerah

Pemerintah sudah mencicil pembayaran dana transfer daerah yang sempat ditahan.

Baca Selengkapnya