TEMPO.CO , Yogyakarta: Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengangkat puteri sulungnya, Gusti Kanjeng Ratu Pembayun, sebagai calon penerus tahta dan menggelari Pembayun dengan nama GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram, Selasa, 5 Mei 2015.
Pengajar Jurusan Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Bayu Dardias, menilai pengangkatan semacam ini belum pernah terjadi. Pengangakatan calon penerus tahta dari perempuan merupakan tradisi baru di Keraton Yogyakarta. “Belum ada istilahnya ini, menyebutnya putera atau puteri mahkota,” katanya saat dihubungi, Selasa malam, 5 Mei 2015.
Bayu menambahkan, gelar baru yang disandang Pembayun mengisyaratkan ia tak sekadar sebagai puteri mahkota saja. Nama baru yang disandangnya itu justru menggambarkan Pembayun adalah seorang raja. “Itu gelar seorang raja,” kata peneliti politik bangsawan Nusantara.
Meski demikian, menurut Bayu, proses seorang putera mahkota menjadi raja cukuplah panjang. Dia tak terlalu yakin Pembayun menjadi pengganti Sultan Hamengku Buwono X. “Putera mahkota belum tentu menjadi raja,” katanya.
Menurut dia, prinsip pemimpin di kerajaan menganut garis darah dari keturunan laki-laki (patriarki). Sistem itulah yang menjadi pondasi utama dalam suksesi raja. Jika benar raja baru setelah Sultan Hamengku Buwono X nantinya adalah seorang perempuan, lalu siapa yang menjadi HB XII? Mungkin saja, posisi itu akan ditempati oleh anak laki-laki Pembayun. Tapi dalam tradisi patriarki, anak Pembayun nanti tak mewarisi garis keturunan dari raja-raja sebelumnya. Sebab meski dia memang anak Pembayun, tapi dalam sistem patriarki dia anak bapaknya.
Tradisi adat itulah yang menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Status itu diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY dan dukungan dana keistimewaan saban tahun dari pemerintah pusat.
Bayu mengatakan Sabdaraja Sultan dan pengangkatan Pembayun sebagai puteri mahkota tentu akan berdampak pada status keistimewaan DIY itu. Namun, ia belum bisa menyimpulkannya karena proses suksesi masih panjang. “Pemerintah pusat (Kementerian Dalam negeri) juga masih menunggu (penjelasan dari Sultan),” katanya.
Anak sulung Raja Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, akhirnya dinobatkan sebagai putri mahkota sekaligus calon pengganti Sultan.
Penobatan tersebut dikemukakan Sultan dalam Sabdaraja yang kembali diucapkan di Sitihinggil, Keraton Yogyakarta pada Selasa, 5 Mei 2015 pukul 11.00. Belum ada sepekan, Sultan juga telah mengucapkan Sabdaraja pada 30 April 2015 lalu.
“Namanya diganti menjadi GKR Mangkubumi. Sultan sudah menjelaskan GKR Mangkubumi sebagai calon penggantinya,” kata kerabat keraton yang mengikuti prosesi Sabdaraja saat kepada Tempo, Selasa, 5 Mei 2015.
ANANG ZAKARIA | PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait
Pengamat: Polemik Sultan HB X dengan Adiknya Berbahaya bagi Keraton Yogya
24 Januari 2021
Bayu khawatir polemik internal Keraton Yogya yang mencuat dengan kasus pemecatan dua adik Sri Sultan HB X berkepanjangan
Baca SelengkapnyaDipecat dari Keraton, Yudhaningrat: untuk Muluskan Suksesi Putri Sultan HB X
24 Januari 2021
GBPH Yudhaningrat, menilai pemecatan dirinya dari jabatan struktural Keraton sebagai satu jalan memuluskan calon pengganti Sultan HB X di masa depan
Baca SelengkapnyaDituding Makan Gaji Buta, Adik Sultan HB X: Honor Hanya Cukup untuk Makan Kuda
23 Januari 2021
Yudha sempat menjabat dua jabatan struktural di Keraton sebelum dipecat Sultan HB X, yakni Penggedhe Parwa Budaya dan Kridho Mardawa.
Baca SelengkapnyaSultan HB X Pecat Adik Tiri, Pengamat: GKR Mangkubumi Makin Dominan
23 Januari 2021
Nyarwi Ahmad, menilai Sultan HB X memberhentikan dua adik tirinya dari jabatan di Keraton menjadikan posisi putrinya makin dominan.
Baca SelengkapnyaPecat 2 Adik dari Jabatan Keraton, Sultan HB X: Masak 5 Tahun Makan Gaji Buta
21 Januari 2021
Sultan HB X mengatakan memecat kedua adiknya karena sudah tak aktif di keraton. Bukan karena Sabda Raja.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja
20 Januari 2021
Adik Sultan HB X menyebut surat pemecatan dirinya dan adiknya dari Keraton Yogyakarta tidak sah.
Baca SelengkapnyaPutri Sultan HB X Sebut Pemecatan 2 Pamannya karena Menolak Bertugas Sejak 2015
20 Januari 2021
Putri kedua Sultan HB X, GKR Condrokirono membantah pencopotan dua pamannya dari jabatan strategis Keraton Yogya tanpa sebab.
Baca SelengkapnyaKeraton Yogya Soal Pemecatan Adik Sultan HB X: Bukan Dipecat, Tapi Diganti
20 Januari 2021
Keraton Yogyakarta memberikan penjelasan ihwal isu pemecatan dua adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.
Baca SelengkapnyaSultan HB X Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Biro Umrah
3 Maret 2018
Sultan HB X juga mengingatkan kepada biro umrah agar tidak menyalahgunakan kepercayaan calon jemaah umrah yang memanfaatkan jasanya.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Sri Sultan HB X Ada 192 Laporan Korupsi di DIY
1 Maret 2018
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tentang adanya laporan korupsi di DIY.
Baca Selengkapnya