Sabda Raja, Nama Baru Pembayun Mirip Gelar Raja?

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 6 Mei 2015 05:31 WIB

Dari kiri: GKR Condro Kirono, GKR Pembayun, dan GRAJ Nur Astuti Wijareni, mementaskan repertoar tari berjudul Bedaya Amurwabumi karya Sri Sultan Hamengkubuwono X di Dalem Yudhaningratan Yogyakarta, Senin, 4 Oktober 2010. Dok. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO , Yogyakarta: Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengangkat puteri sulungnya, Gusti Kanjeng Ratu Pembayun, sebagai calon penerus tahta dan menggelari Pembayun dengan nama GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram, Selasa, 5 Mei 2015.

Pengajar Jurusan Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Bayu Dardias, menilai pengangkatan semacam ini belum pernah terjadi. Pengangakatan calon penerus tahta dari perempuan merupakan tradisi baru di Keraton Yogyakarta. “Belum ada istilahnya ini, menyebutnya putera atau puteri mahkota,” katanya saat dihubungi, Selasa malam, 5 Mei 2015.

Bayu menambahkan, gelar baru yang disandang Pembayun mengisyaratkan ia tak sekadar sebagai puteri mahkota saja. Nama baru yang disandangnya itu justru menggambarkan Pembayun adalah seorang raja. “Itu gelar seorang raja,” kata peneliti politik bangsawan Nusantara.

Meski demikian, menurut Bayu, proses seorang putera mahkota menjadi raja cukuplah panjang. Dia tak terlalu yakin Pembayun menjadi pengganti Sultan Hamengku Buwono X. “Putera mahkota belum tentu menjadi raja,” katanya.

Menurut dia, prinsip pemimpin di kerajaan menganut garis darah dari keturunan laki-laki (patriarki). Sistem itulah yang menjadi pondasi utama dalam suksesi raja. Jika benar raja baru setelah Sultan Hamengku Buwono X nantinya adalah seorang perempuan, lalu siapa yang menjadi HB XII? Mungkin saja, posisi itu akan ditempati oleh anak laki-laki Pembayun. Tapi dalam tradisi patriarki, anak Pembayun nanti tak mewarisi garis keturunan dari raja-raja sebelumnya. Sebab meski dia memang anak Pembayun, tapi dalam sistem patriarki dia anak bapaknya.

Tradisi adat itulah yang menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Status itu diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY dan dukungan dana keistimewaan saban tahun dari pemerintah pusat.

Bayu mengatakan Sabdaraja Sultan dan pengangkatan Pembayun sebagai puteri mahkota tentu akan berdampak pada status keistimewaan DIY itu. Namun, ia belum bisa menyimpulkannya karena proses suksesi masih panjang. “Pemerintah pusat (Kementerian Dalam negeri) juga masih menunggu (penjelasan dari Sultan),” katanya.

Anak sulung Raja Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, akhirnya dinobatkan sebagai putri mahkota sekaligus calon pengganti Sultan.

Penobatan tersebut dikemukakan Sultan dalam Sabdaraja yang kembali diucapkan di Sitihinggil, Keraton Yogyakarta pada Selasa, 5 Mei 2015 pukul 11.00. Belum ada sepekan, Sultan juga telah mengucapkan Sabdaraja pada 30 April 2015 lalu.

“Namanya diganti menjadi GKR Mangkubumi. Sultan sudah menjelaskan GKR Mangkubumi sebagai calon penggantinya,” kata kerabat keraton yang mengikuti prosesi Sabdaraja saat kepada Tempo, Selasa, 5 Mei 2015.

ANANG ZAKARIA | PITO AGUSTIN RUDIANA


Berita terkait

Pengamat: Polemik Sultan HB X dengan Adiknya Berbahaya bagi Keraton Yogya

24 Januari 2021

Pengamat: Polemik Sultan HB X dengan Adiknya Berbahaya bagi Keraton Yogya

Bayu khawatir polemik internal Keraton Yogya yang mencuat dengan kasus pemecatan dua adik Sri Sultan HB X berkepanjangan

Baca Selengkapnya

Dipecat dari Keraton, Yudhaningrat: untuk Muluskan Suksesi Putri Sultan HB X

24 Januari 2021

Dipecat dari Keraton, Yudhaningrat: untuk Muluskan Suksesi Putri Sultan HB X

GBPH Yudhaningrat, menilai pemecatan dirinya dari jabatan struktural Keraton sebagai satu jalan memuluskan calon pengganti Sultan HB X di masa depan

Baca Selengkapnya

Dituding Makan Gaji Buta, Adik Sultan HB X: Honor Hanya Cukup untuk Makan Kuda

23 Januari 2021

Dituding Makan Gaji Buta, Adik Sultan HB X: Honor Hanya Cukup untuk Makan Kuda

Yudha sempat menjabat dua jabatan struktural di Keraton sebelum dipecat Sultan HB X, yakni Penggedhe Parwa Budaya dan Kridho Mardawa.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Pecat Adik Tiri, Pengamat: GKR Mangkubumi Makin Dominan

23 Januari 2021

Sultan HB X Pecat Adik Tiri, Pengamat: GKR Mangkubumi Makin Dominan

Nyarwi Ahmad, menilai Sultan HB X memberhentikan dua adik tirinya dari jabatan di Keraton menjadikan posisi putrinya makin dominan.

Baca Selengkapnya

Pecat 2 Adik dari Jabatan Keraton, Sultan HB X: Masak 5 Tahun Makan Gaji Buta

21 Januari 2021

Pecat 2 Adik dari Jabatan Keraton, Sultan HB X: Masak 5 Tahun Makan Gaji Buta

Sultan HB X mengatakan memecat kedua adiknya karena sudah tak aktif di keraton. Bukan karena Sabda Raja.

Baca Selengkapnya

Dipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja

20 Januari 2021

Dipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja

Adik Sultan HB X menyebut surat pemecatan dirinya dan adiknya dari Keraton Yogyakarta tidak sah.

Baca Selengkapnya

Putri Sultan HB X Sebut Pemecatan 2 Pamannya karena Menolak Bertugas Sejak 2015

20 Januari 2021

Putri Sultan HB X Sebut Pemecatan 2 Pamannya karena Menolak Bertugas Sejak 2015

Putri kedua Sultan HB X, GKR Condrokirono membantah pencopotan dua pamannya dari jabatan strategis Keraton Yogya tanpa sebab.

Baca Selengkapnya

Keraton Yogya Soal Pemecatan Adik Sultan HB X: Bukan Dipecat, Tapi Diganti

20 Januari 2021

Keraton Yogya Soal Pemecatan Adik Sultan HB X: Bukan Dipecat, Tapi Diganti

Keraton Yogyakarta memberikan penjelasan ihwal isu pemecatan dua adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Biro Umrah

3 Maret 2018

Sultan HB X Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Biro Umrah

Sultan HB X juga mengingatkan kepada biro umrah agar tidak menyalahgunakan kepercayaan calon jemaah umrah yang memanfaatkan jasanya.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Sri Sultan HB X Ada 192 Laporan Korupsi di DIY

1 Maret 2018

KPK Ingatkan Sri Sultan HB X Ada 192 Laporan Korupsi di DIY

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tentang adanya laporan korupsi di DIY.

Baca Selengkapnya