TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jero dibawa ke rumah tahanan Cipinang setelah hampir seharian diperiksa tim penyidik KPK, Selasa 5 Mei 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Jero ditahan di rumah tahanan kelas satu Cipinang, Jakarta Timur. "Mulai hari ini hingga 24 Mei nanti, JW ditahan di Cipinang," ujar dia dalam konferensi pers, Selasa malam, 5 Mei 2015.
KPK menduga Jero menerima duit hingga Rp 9,9 miliar selama menjadi Menteri Energi. Duit itu diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Belakangan, komisi antirasuah itu menyangka Jero korupsi saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Modusnya disinyalir sama, yaitu mengakali dana operasional menteri.
Sebelum diperiksa tadi pagi, Jero Wacik mengatakan KPK tak perlu menjebloskan dia ke rumah tahanan. "Seorang tersangka tidak perlu ditahan jika ia kooperatif," katanya sebelum masuk gedung KPK. Ia juga menyebut dirinya kooperatif dan tidak bakal menghilangkan barang bukti, tidak bakal melarikan diri, dan tidak bakal mengulangi perbuatan korupsinya.
Jero diperiksa penyidik KPK dengan status sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang ia lakukan saat menjabat Menteri Energi.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar
1 Maret 2024
Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian
21 Juni 2023
Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan
17 Juni 2023
Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM
30 Maret 2023
Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Baca SelengkapnyaKronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM
30 Maret 2023
Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
27 Maret 2023
Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.
Baca SelengkapnyaJero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas
8 September 2022
Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara
8 Juli 2022
KPK menjebloskan eks pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang.
Baca SelengkapnyaKPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik
7 Juli 2022
Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK
27 Agustus 2018
Jero Wacik mengatakan kesaksian SBY dan JK bisa meringankan hukumannya.
Baca Selengkapnya