BPKP Hitung Kerugian Gelora Bandung Lautan Api

Reporter

Senin, 4 Mei 2015 21:27 WIB

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat Hamonongan Simarmata membenarkan sudah menerima permintaan Bareskrim Mabes Polri untuk menghitung nilai kerugian negara soal pembangunan Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung. “Sudah diminta, tapi masih dalam proses,” kata dia di Bandung, Senin, 4 Mei 2015.

Simarmata mengatakan, lembaganya belum bisa memulai penghitungan taksiran kerugian negara dalam proses pembangunan GBLA karena masih menunggu laporan tim ahli Mabes Polri. “Harus ada tim ahli yang menyatakan fisiknya memang gak bener, baru saya hitung. Itu prosedurnya. Sekarang masih menunggu dari tim ahli, itu bahan BPKP untuk menghitung,” kata dia.

Menurut Simarmata, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Barat saat ini tengah menangnai kasus dugaan korupsi pembangunan GBLA. “Hasilnya kita belum tahu, masih dalam proses apakah itu memang salah perencanaan, atau memang salah pelaksanaan. Kita belum tahu, tim ahli yang masuk, BPKP ahlinya di keuangan,” kata dia.

Simarmata mengatakan, lembaganya sudah diminta oleh Bareskrim Mabes Polri dua bulanlalu. “Tapi kami baru bisa bekerja setelah tim ahli menyatakan ada kesalahannya di sini,” kata dia.

Menurut Simarmata, BPKP juga diminta oleh pemerintah Jawa Barat untuk mengawasi sekaligus melakukan supervisi persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX tahun 2016. Salah satu rekomendasi lembaganya soal penggunaan GBLA yang diproyeksikan menjadi lokasi pembukaan dan penutupan perhelatan itu. “Karena pak gubernur di mind-set akan buka seremonial di sana, tiba-tiba bleg (ambruk), maka saya kasih atensi. Tolong dilihat dulu kalau memang gak bisa di situ karena masalah teknis, cari tempat lain,” kata dia. “Sudah disampaikan.”

Simarmata mengatakan, lembaganya belum memiliki informasi soal proses pembangunan GBLA tersebut. “Kita gak terlibat mulai dari awal sampai terakhir, gak pernah diminta untuk GBLA. Gak pernah bos. Kalau diminta, dari dulu sudah kita dampingi,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya